Cuma Ganti Casing, Petral Bubar Tapi Ada ISC

Thursday 21 May 2015, 6 : 31 pm
daridulu.com

JAKARTA-Panja Migas menegaskan siap merevisi UU Migas Nomor 22/2001 tentang Migas. Alasannya karena Pertamina masih boleh mengimpor BBM melalui pihak ketiga, alias trader atau mafia.

Menurut Ketua Panja Migas Mulyadi, kalau impor BBM tetap melalui pihak ketiga, maka pembubaran Petral itu tidak akan berpengaruh terhadap harga BBM. “Itulah yang harus direvisi agar Pertamina bisa mengimpor langsung dari produsen. Karena itu meski Petral dibubarkan dan diganti dengan Integrated Supply Chain (ISC),” ungkapnya dalam dialektika demokrasi ‘Pembubaran Petral’ bersama anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi dari NasDem di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Dikatakan Mulyadi, jadi tidak benar kalau DPR membiarkan kebijakan pemerintah yang menyerahkan harga BBM ke pasar dunia. “Komisi VII DPR sudah mengingatkan agar tidak membuat kebijakan pro pasar karena melanggar konstitusi dan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membatalkan menyerahkan harga ke mekanisme pasar dunia itu, tapi pemerintah tetap saja berjalan,” tegasnya

Bahayanya, lanjut Wakil Ketua Komisi VII DPR,  harga premium sekarang ini tidak disubsidi lagi pemerintah. Namun ketika harga BBM dunia naik, maka pemerintah meminjam uang dari Pertamina. Karena itu persoalan BBM itu makin kompleks dan rumit. “Apalagi sistem cost recovery meski Indonesia mendapatkan 80%, tapi setelah dikurangi biaya produksi, perawatan, dan lain-lainnya keuntungannya ternyata kurang dari 30%. Untuk itulah perlunya revisi UU Migas ini,” ujarnya.

Mulyadi membeberkan kalau pembubaran Petral tapi tetap impor melalui trader, maka pembubaran itu hanya sebagai pencitraan. “Petral bubar, namun muncul ISC, itu sama saja ganti cassing atau tikusnya hanya pindah ke rumah yang baru,” tambahnya.

Padahal sebelumnya,  kata Mulyadi, Menteri ESDM Sudirman Said sendiri menolak membubarkan Petral, namun sekarang tiba-tiba dibubarkan. “Sama halnya dengan kontrak Migas dengan Sonangol, Nigeria, yang semula antara pemerintah dengan pemerintah, kini malah bisnis to bisnis (b to b). Lalu mana penghematan Rp 72 triliun yang dijanjikan?” imbuhnya. (ec)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dirjen SPK Ingatkan Pedagang Agar Kenali Pemasok Barangnya

JAKARTA-Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Widodo kembali mengingatkan

Presiden Minta Pengusaha Manfaatkan Tax Amnesty Tahap II dan III

JAKARTA-Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh elemen