Darmadi: PDIP Siap Perjuangkan Nasib Warga Rawa Malang

Monday 7 May 2018, 7 : 06 pm

JAKARTA-Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto menerima pengaduan perwakilan warga RW 09 Kampung Rawa Malang Cilincing Jakarta Utara di ruang Fraksi PDI Perjuangan Senayan Jakarta, Senin (7/5/2018).

Kepada Banteng Senayan ini, mereka mengadukan nasib mereka terkait permasalahan lahan dan bangunan yang mereka tempatinya. Ia juga menceritakan kronologi pembelian lahan.

“Tanah dan bangunan yang kami tempati saat ini diperoleh secara sah dengan dasar Sertifikat Hak Milik No.31 atas nama seseorang, kami juga memiliki Akte Jual Beli yang dibuatkan oleh PPAT Kecamatan pada 1986 -1990. Kemudian pada 1990 ada warga yang membeli kembali, namun kesulitan saat mengurus dengan alasan sertifikat induk tersebut dipinjamkan ke ahli waris,” ungkap Gondo selaku juru bicara warga.

Dikarenakan tidak ditemukan sertifikat induk, jelas dia, akhirnya warga hanya dibuatkan surat keterangan di atas segel dan kwintansi dari pihak ahli waris berdasarkan surat kuasa.

“Warga sebenarnya ingin meningkatkan status kemilikan surat atas lahan dan bangunan yang dimiliki, namun SHM induk itu tidak ditemukan setelah kami cari, beredar informasi telah diagunkan,” ujar Gondo.

Kemudian, menurut dia, warga didatangi oleh pihak ketiga yang seolah-olah membawa SHM induk dan mengaku sebagai pemenang lelang untuk melakukan survey atas lahan seluas 12 ribu meter persegi tersebut.

“Kami curiga kedatangan mereka akan menyerobot lahan kami, dugaan warga pun semakin menguat jika SHM induk telah diagunkan dan diduga juga ada permainan mafia,”ucapnya.

“Karena lokasi lahan kami memang dekat TPU Budi Dharma, maka berdasarkan informasi lahan kami akan dijual ke pihak Dinas Pemakaman,” sambungnya.

Pada 30 April 2018, lanjutnya, pihaknya menolak pengukuran oleh Dinas Cipta Karya, karena sama sekali tidak ada izin RT RW dan musyarawah terlebih dahulu dengan warga.

“Patut diduga ini permainan mafia yang mau menjual lahan seluas dan kami akan diadu dengan pemerintah. Kami berharap kepada Bapak Darmadi Durianto sebagai anggota DPR dapat memberikan solusi dan memperjuangkan hak-hak kami sebagai rakyat kecil, karena kami menilai ini adalah penyerobotan,” harap Gondo.

Menanggapi pengaduan warga Rawa Malang itu, Bendahara Umum Megawati Institute ini mengaku prihatin atas nasib yang dialami mereka. Ia pun akan memperjuangkan all out agar warga bisa mendapatkan haknya kembali yang dirampas secara pihak oleh oknum tertentu.

Oknum tersebut menebus tanah trsebut dengan nilai 260 juta padahal nilai tanah tsb saat ini sudah bernilai rp 26M

“Perintah Ibu Ketum (Megawati Soekarnoputri-red) kita harus tertawa dan menangis bersama rakyat. Sekarang warga Rawa Malang sedang menangis, PDI Perjuangan akan membuat mereka tertawa dan tersenyum kembali. Makanya, kita menerima pengaduan mereka di DPR agar kita perjuangkan mereka baik secara legal maupun perjuangan politis,” ujar Darmadi Durianto.

Hal senada dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara Irwan Setiadi yang hadir mendampingi perwakilan warga Kampung Rawa Malang di DPR. Ia juga menegaskan, sebagai pengurus dan kader partai merasa terpanggil untuk membantu dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, terlebih lagi yang diperjuangkan adalah nasib rakyat.

“Kader partai harus melekat kepada rakyat harus mampu merasakan apa yang menjadi penderitaan rakyatnya untuk diperjuangkan. Beruntung kami punya wakil rakyat di DPR seperti pak Darmadi Durianto yang sangat peduli dan mau membantu kesulitan rakyatnya. Seperti yang di sampaikan oleh Ibu Mega, kita harus menangis dan tertawa bersama rakyat,” tandas Irwan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PUPR Pantau Tinggi Air Bendungan Bili-Bili, Sulsel

JAKARTA– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai
ruu ebt

Pemerintah Didesak Segera Serahkan DIM RUU EBET

JAKARTA-Kalangan DPR sangat menyayangkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-undang