Deflasi Juni 2021 Sebesar 0,16%

Monday 5 Jul 2021, 10 : 26 am
by
ILustrasi

JAKARTA-Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka deflasi Juni 2021 sebesar 0,16% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,46.

Deflasi terjadi bukan disebabkan penurunan daya beli masyarakat namun karena turunnya harga beberapa indeks kelompok pengeluaran pasca Ramadhan dan Idul Fitri, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,71%; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,12%; kelompok transportasi sebesar 0,35%; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01%.

Sementara, kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07%; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,17%; kelompok kesehatan sebesar 0,03%.

Selain itu, juga kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,23%; kelompok pendidikan sebesar 0,03%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,24%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,35%.

Dari IHK di 90 kota, 56 kota mengalami deflasi dan 34 kota mengalami inflasi. Deflasi tertinggi terjadi di Kupang sebesar 0,89% dengan IHK sebesar 104,88 dan terendah terjadi di Palembang sebesar 0,01% dengan IHK sebesar 105,49.

Untuk tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Juni) 2021 sebesar 0,74% dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juni 2021 terhadap Juni 2020) sebesar 1,33 %.

Sedangkan komponen inti pada Juni 2021 mengalami inflasi sebesar 0,14%.

Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Juni) 2021 sebesar 0,76% dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Juni 2021 terhadap Juni 2020) sebesar 1,49%.

Sementara, inflasi tertinggi terjadi di Singkawang sebesar 1,36% dengan IHK sebesar 105,50 dan terendah terjadi di Pekanbaru dan Tanjung Selor masing-masing sebesar 0,01% dengan IHK masing-masing sebesar 105,28 dan 103,92.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemerintah Beri Diskon Pajak 50% Untuk Investasi Minimal Rp 500 Miliar

JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melakukan perubahan mengenai pemberian fasilitas pengurangan

Penerapan Upah Per Jam Pacu Investasi

JAKARTA-Penerapan skema pembayaran upah per jam dinilai akan mendorong peningkatan