Demi Industri Baja Nasional, Perlu Ada UU Pembatasan Impor

Thursday 21 Nov 2019, 3 : 38 pm
Tribunnews,com

Silmy Karim mengemukakan konsumsi baja nasional masih sekitar 50 kilogram per kapita per tahun, cukup rendah jika dibandingkan Korea Selatan yang mencapai sebanyak 1.100 kilogram per kapita per tahun.

“Bahkan jika dibandingkan Singapura dan Malaysia, kita masih satu per enam-nya mereka,” katanya.

Silmy Karim berharap gencarnya pembangunan di Indonesia turut serta membantu menyehatkan industri baja nasional sehingga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Maka itu diperlukan regulasi yang mendukung bagi industri baja.

“Kalau andalkan impor, neraca dagang kita akan tertekan. Akhirnya rupiah ikut tertekan. Makanya harus persiapkan regulasi agar industri baja ini bisa swasembada untuk kurangi tekanan impor,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Demo Bikin Dana Asing Hengkang Rp 900 Miliar

JAKARTA-Aksin unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta justru membuat pasar

Jelang Ramadhan 2021, Pasokan dan Harga Pangan di Tangsel Aman

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), fokus menjaga stabilitas pasokan dan