Demokrat Versi KLB Serang Balik Demokrat Kubu Anak SBY

Sunday 17 Oct 2021, 1 : 31 pm
by
Juru Bicara Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan, pernyataan kubu AHY merupakan bentuk fitnah dan berita bohong.
Agus Harimurti Yudhoyono bersama sang ayah, Susilo Bambang Yudhoyono

JAKARTA-Partai Demokrat kubu Moeldoko membantah tudingan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebutkan bahwa pihaknya membagi-bagikan uang sebesar Rp25 juta dan satu unit ponsel bagi Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) yang ikut Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Juru Bicara Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan, pernyataan kubu Demokrat versi anak SBY itu merupakan bentuk fitnah dan berita bohong.

Dia pun menegaskan, Moeldoko tidak pernah membagi-bagikan uang maupun ponsel sebelum KLB Deli Serdang.

“Perlu kami tegaskan bahwa Pak Moeldoko tidak pernah membagi-bagi uang dan ponsel sebelum KLB Deli Serdang dan tidak ada satu fakta pun yang menunjukkan Pak Moeldoko membagi-bagikan uang dan ponsel sebagaimana yang dituduhkan,” kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/10).

Sebelumnya, Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Mehbob menjelaskan peserta KLB Deli Serdang mendapat mahar Rp 100 Juta.

“Kalau untuk Ketua DPC, menurut keterangan saksi, setelah mereka bertemu Pak Moeldoko, mereka diberikan uang sebesar Rp25 juta dan 1 buah handphone,” ujarnya.

Uang sebesar Rp25 juta itu, kata Mehbob, merupakan downpayment.

Karena, setiap ketua DPC tersebut diberikan lagi Rp 75 juta setelah KLB ilegal Deli Serdang selesai.

“Jadi totalnya Rp100 juta untuk setiap orang,” ujarnya.

Namun Muhammad Rahmad membantah tudingan Demokrat versi anak SBY.

“Itu adalah karangan bebas, skenario sesat, yang dengan sengaja membuat fitnah dan berita bohong,” ujarnya menambahkan.

Dia memastikan KLB Deli Serdang diselenggarakan oleh DPC, DPD dan kader-kader Partai Demokrat. Moeldoko bukan penyelenggara dan bukan pula donatur KLB Deli Serdang.

Menurut dia, Moeldoko hanya diminta oleh peserta KLB untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Oleh sebab itu, apa yang disampaikan kubu AHY merupakan fitnah belaka.

“Dan telah mencemarkan nama baik seseorang yang bisa bermuara ke tindak pidana pencemaran nama baik,” tuturnya.

Rahmad meminta kubu AHY segera mengklarifikasi pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia untuk tidak lagi menebarkan fitnah dan berita bohong.

“Kami sangat menghargai perbedaan pendapat, menghormati proses demokrasi dan hukum, tetapi tidak boleh menebar fitnah, menebar berita bohong atau menyerang pribadi. Itu adalah perbuatan tidak terpuji, tidak terdidik, dan itu adalah langkah mundur dalam berdemokrasi,” ujarnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

SMF Ajak BNI Sekuritas Garap EBA-SP ritel

JAKARTA-PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menggandeng PT BNI Sekuritas meluncurkan

LPS Harapkan Ada Pasal Pembentukan ‘BPPN’ di RUU JPSK

JAKARTA-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)