Dewan Adat Papua Serukan Jangan Pilih Capres Pelanggar HAM dan Politik Identitas

Tuesday 28 Nov 2023, 11 : 40 pm
Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP.,CM.NNLP Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay/ Provinsi Papua Barat Dan Papua Barat Daya

PAPUA-Dewan Adat Papua mengeluarkan seruan moral kepada segenap elemen masyarakat Adat Papua dan penduduk di Enam Provinsi di Tanah Papua agar jangan memilih pemimpin yang punya rekam jejak pelanggar HAM dan pengasong politik identitas.

Seruan moral dari Dewan Adat Papua sebagai Rumah Besar Masyarakat Adat Papua dan Pemegang Otoritas Adat di Tanah Papua harus ditaati dan dilaksanakan oleh segenap masyarakat Adat Papua dan Penduduk Papua di enam Provinsi di Tanah Papua.

“Mencermati perkembangan perpolitikan Nasional menuju Pemilihan Umum 14 Februari 2024 (PEMILU) dan mulai memasuki tahapan Kampanye Politik yang dimulai Selasa 28 November 2023 – 10 Februari 2024 kemudian 14 Februari 2024 Tahapan Pencoblosan dilaksanakan, kami sebagai pemegang otoritas adat di Tanah Papua menyerukan agar jangan pilih pemimpin pelanggar HAM dan politik identitas,” tegas Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP.,CM.NNLP Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay/ Provinsi Papua Barat Dan Papua Barat Daya dalam keterangannya, Selasa (28/11).

Berikut point lengkap seruan masyarakat adat di Tanah Papua yaitu:

Pertama, Dewan Adat Papua ( DAP ) sebagai Rumah Besar Masyarakat Adat Papua Memandang bahwa Dewan Adat Papua sebagai Pemegang Otoritas Adat di Tanah Papua dengan ini menyerukan kepada Segenap Masyarakat Adat Papua maupun Penduduk yang mendiami enam Provinsi di Tanah Papua untuk tidak boleh memilih Calon Presiden Republik Indonesia dengan rekam jejak diduga kuat sebagai Pelaku Pelanggaran Hak Asasi Manusia ( HAM ) dan memainkan Politik Dinasti dengan menggunakan “Kewenangan Tertentu” untuk merebut kekuasaan di dalam Negera Republik Indonesia ini.

Kedua, Dewan Adat Papua juga menolak dengan tegas Calon Presiden Republik Indonesia yang maju dengan menggunakan politik identitas karena akan menghancurkan semua tatanan kehidupan masyarakat di Tanah Papua maupun di seluruh wilayah di Indonesia.

Ketiga, Dewan Adat Papua Perlu menegaskan kembali kepada semua pihak bahwa masyarakat adat Papua mengalami kondisi trauma militeristik (ketakutan yang mendalam atas kekejaman militer) dimasa lalu mengalami tindakan represif oleh Rezim Orde Baru sehingga sampai saat ini banyak sekali korban-korban pelanggaran HAM Berat yang diabaikan dan tidak pernah ada perhatian khusus oleh Negara terhadap kondisi hidupnya sampai saat ini.

Keempat, Dewan Adat Papua menyerukan kepada segenap masyarakat Adat Papua dan penduduk Papua di Enam Provinsi di Tanah Papua untuk melihat dengan hati nurani yang tulus dan bersih bahwa sesungguhnya kita memilih pemimpin yang mempunyai rekam jejak baik dan bersih atau berpihak kepada rakyat kecil serta dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Adat Papua dan juga segenap penduduk di Tanah Papua.

Kelima,  Dewan Adat Papua menyerukan kepada segenap masyarakat Adat Papua dan penduduk di Tanah Papua untuk memilih pemimpin yang mencintai, menghormati harkat dan martabat orang Papua.

“Memilih pemimpin yang berpihak kepada kaum kecil/ kaum rakyat jelata, memilih pemimpin yang kemudian tidak akan melakukan operasi militer di Tanah Papua tetapi mengedepankan pendekatan humanistik / dialog berasas kekeluargaan untuk membangun kesejahteraan dan masa depan Papua yang lebih baik,” ujarnya.

Keenam, Dewan Adat Papua menyerukan kepada segenap anak-anak adat Papua yang ada di pemerintahan maupun diberbagai Partai Politik untuk memikirkan masa depan masyarakat adat Papua dan masa depan generasi penerus orang Papua dengan tidak mengajak masyarakat adat Papua maupun penduduk Papua untuk memilih Pemimpin dengan rekam jejak diduga kuat Terlibat sejumlah pelanggaran HAM di Tanah Papua dimasa lalu.

Ketujuh, Anak-anak Adat Papua juga jangan mengajak atau mengarahkan masyarakat adat Papua maupun penduduk enam Provinsi di Tanah Papua untuk memilih pemimpin yang menggunakan Politik Identitas ataupun Suku, Agama,  dan Ras atau antar Golongan ( SARA ) karena akan merusak tatanan kehidupan sehari-hari di Tanah Papua maupun di Seluruh Wilayah di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

MAYA Umumkan Penambahan Modal Sebesar Rp1,01 Triliun

JAKARTA-PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) mengumumkan, perseroan kembali menerima

Bansos Beras Bagi KPM PKH di Kota Bekasi Terdistribusi Mulai September 2020

BEKASI-Pemerintah Kota Bekasi mengikuti instruksi Pemerintah Pusat dan turut mensukseskan