Diduga Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar, CBA Desak KPK Usut Lelang di Kemenpar

Thursday 25 Aug 2016, 9 : 40 pm
by
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi

JAKARTA-Center For Budget Analysis (CBA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan atas dua proses lelang di Kementerian Pariwisata (Kemenpar) karena berpotensi merugikan keuangan negara.
Data CBA menyebutkan, lelang penguatan pemberitaan promosi pariwisata melalui media sosial dan pemasangan iklan media cetak Wholesaler pasar Eropa diduga merugikan negara sebesar Rp 1.2 miliar. “Untuk itu, segera KPK untuk memanggil orang yang punya tanggungjawab yakni Asisten Deputi tersebut, yaitu Noviendi Makalam berserta Panitia Lelang kedua kasus tersebut untuk diminta keterangan mereka,” pinta Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Kamis (25/8).

Tak hanya pejabat di Kemenpar, KPK juga harus turun tangan untuk memanggil anggota DPR. Orang-orang Senayan ditenggarai  ikut bermain lelang dengan membawa perusahaan ke Kemenpar.

CBA mengungkap macam modus lelang di Kemenpar yang berpotensi merugikan negara. Salah satunya, penentuan pemenang justru diberikan kepada perusahaan dengan harga penawaran yang tinggi. “Seharusnya,  panitia lelang memilih perusahaan yang harga penawaran wajar atau murah tetapi tidak menabrak aturan yang mereka buat sendiri,” ulasnya.

Selain itu, CBA jga memenukan modus di Kemenpar dengan memilih harga yang paling rendah dan murah, tetapi menabrak aturan sendiri demi memenangkan perusahaan jagoannya. “Ini jelas modus yang merugikan uang negara,” tuturnya.

Uchok laly menguraikan ikhwal penyimpangan lelang di Kemenpar.
Pada tahun 2016, Asisten Deputi Pengembangan Komunikasi Pemasaran Pariwisata Mancanegara Kemenpar melakukan lelang “pemasangan iklan media cetak Wholesaler pasar Eropa” dengan Harga Prakiraan Sementara (HPS) sebesar Rp 9.995.000.000.
Lelang ini dimenangkan oleh PT. Transito Adiman Jati, yang beralamat di Jalan Palmerah barat No.20-37 tanah abang, Jakarta pusat dengan nilai penawaran sebesar Rp 9.212.731.056.

Dan harga penawaran ini terlalu tinggi dan mahal sehingga ditemukan potensi yang merugikan negara sebesar Rp 1.216.391.056. “Seharusnya pihak Kemenpar, tidak bermain main dengan HPS, dimana, ada penawaran yang lebih rendah dan murah dari PT. Nine Communications Indonesia hanya sebesar Rp 7.996.340.000 langsung dikalahkan begitu saja,” tuturnya.

Dugaan penyimpangan lainnya adalah proses lelang yang dilakukan Asisten Deputi Pengembangan Komunikasi Pemasaran Pariwisata Nusantara Kemenpar.

Kemenpar melakukan lelang  “penguatan pemberitaan promosi pariwisata melalui media sosial”  dengan pagu anggaran sebesar Rp 10.5 miliar dan pemenang lelang ini adalah PT. Et Cetera promosindo yang beralamat Jalan Permata Hijau Permai Blok C2 No.18 Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi.

Uchok mensinyalir, proses lelang ini syarat dengan permainan. Kemenpar mengambil harga yang paling murah, tetapi menabrak aturan yang dibuat sendiri.

Dimana, PT. Et Cetera Promosindo memenangkan lelang ini dengan harga senilai Rp 7.1 miliar dari harga HPS sebesar Rp 10.5 miliar. Padahal sesuai aturan, harga pemenang lelang, kalau memilih yang murah seharus dibawah 20 persen.  “Kalau PT. Et. Cereta Promosindo menang dengan harga penawaran sebesar Rp 7.1 miliar dari HPS sebesar Rp 10.5 miliar, berarti melebihi hampir 30 persen dari HPS yang harusnya kemungkinan gugur. Ini aneh bin ajaib,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Siap Rilis Obligasi Rp800 Miliar, WOMF Tawarkan Bunga Hingga 6,3%

JAKARTA-PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOMF) berencana menerbitkan Obligasi Berkelanjutan
Data menunjukkan 37 juta UMKM atau lebih dari 60% dikelola oleh perempuan dan 35% dari penjulaan online dihasilkan oleh perempuan

BI Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 4,7-5,5% Tahun 2022

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022