Dilaporkan ke Bawaslu, Kader Banteng Keberatan Acara Cap Go Meh Disebut Langgar Aturan

Tuesday 5 Mar 2019, 3 : 06 pm

JAKARTA-Anggota DPR-RI Darmadi Durianto membantah dirinya telah melakukan pelanggaran kampanye saat acara Festival Cap Go Meh Krendang Raya Jakarta Barat yang berlangsung Minggu (24/2/2019) lalu.

Bantahan ini disampaikan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye terhadap dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat.

“Saya diundang sebagai anggota DPR-RI dalam acara Festival Cap Meh Krendang Raya, apakah saya salah menghadiri undangan tersebut? Dalam pidato sambutan saya juga sama sekali tidak berkampanye, semua ada bukti rekamannya,” ujar Darmadi Durianto kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/3/2019).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, Festival Cap Go Meh Krendang Raya tersebut merupakan event budaya tahunan di Jalan Krendang Raya yang mayoritas warga perantau asal Kalimantan Barat.

“Bukan tahun ini saja saya diundang, tahun sebelumnya juga saya hadir dan sudah 5 tahun, saya diundang hadir,” ujarnya.

Bahkan, kata Bendahara Megawati Institut, sejumlah tokoh hadir dalam acara tersebut. Karena acara tersebut terbuka untuk masyarakat umum.

“Jadi bukan hanya saya saja, ada Pak Lurah dan para tokoh masyarakat, tokoh perkumpulan, saya hadir sebagai bentuk dukungan melestarikan budaya bangsa dan memperkokoh semangat kebangsaan, Tambora kebetulan dapil saya,” tegasnya.

Hal senada dikatakan Ketua Panitia Festival Cap Go Meh Krendang Raya, Phang Mui Jun. Selaku panitia, Phang menegaskan acara tersebut murni untuk melestarikan budaya bangsa, bukan kampanye politik.

“Letak kampanyenya dimana? Tolong sebutkan,” ucapnya seraya mempertanyakan.

Phang mengakui kehadiran Darmadi Durianto memang sebagai anggota DPR-RI.

Apalagi saat menyampaikan sambutan tidak ada ajakan seperti kampanye.

“Justru menekankan pentingnya melestarikan budaya bangsa, semua tamu undangan yang hadir juga mengetahuinya,” tegas pria asal Singkawang yang akrab disapa Ko Ajun itu.

Dikatakan Phang, penyelenggaraan acara sudah mendapat izin resmi dari pihak-pihak terkait, karena bukan pertama kali diadakan.

“Kenapa acara tahun sebelumnya tidak dipersoalkan? apakah karena tahun ini tahun politik? Saya juga paham aturan, jika ada spanduk bertebaran di Jalan Krendang ya wajar karena memang masa kampanye, dan alat peraga kampanye caleg caleg banyak bertebaran di jalan Krendang,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Phang, sebagai Ketua Panitia telah mengintruksikan agar para pendukung acara untuk tidak menggunakan kaos atau atribut kampanye.

“Apapun bentuknya saat acara atau pawai berlangsung,” sambung Ketua Umum Yayasan Rumah Kebangsaan Indonesia. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Penguatan Koalisi Seiring Dengan Penentuan Figur

JAKARTA- Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan Koalisi Indonesia

Anies: Perpanjangan PSBB DKI Jakarta Penentu Transisi Memulai ‘New Normal’

JAKARTA-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa perpanjangan Pembatasan Sosial