JAKARTA-Jajaran direksi PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) dan dewan komisaris perseroan kompak menyatakan pengunduran diri dari jabatannya.
Keputusan ini akan berlaku efektif pada 15 Juli 2021.
Berdasarkan keterbukaan informasi BBKP yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis (17/6), manajemen BBKP telah menerima surat pengunduran diri jajaran direksi dan komisaris perseroan pada 15 Juni 2021.
Masing-masing anggota direksi dan komisaris BBKP telah menyampaikan laporan pengunduran diri tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan BBKP, Meliawati tertanggal 16 Juni 2021.
Adapun jajaran direksi yang mengundurkan diri tersebut adalah, Rivan A Purwanto selaku direktur utama, Adhi Brahmantya selaku direktur, Jong Hwan Han selaku direktur, Deddy SA Kodir selaku komisaris dan Chang Su Choi selaku komisaris.
“Kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa. Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 17 Juni 2021,” kata Meliawati.