Bayar Utang ke Kookmin, BBKP Pinjam Rp4,77 Triliun ke Korea Development Bank

Thursday 4 Apr 2024, 1 : 54 pm
ILUSTRASI

JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) menyepakati perjanjian fasilitas pinjaman dengan The Korea Development Bank cabang Singapura sebesar USD300 juta atau setara Rp4,77 triliun dan perseroan telah melakukan pencarian tahap awal senilai USD240 juta.

Berdasarkan surat resmi BBKP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 3 April 2024, manajemen KB Bukopin menyebutkan bahwa pinjaman kepada The Korea Development Bank tersebut sebagai utang yang akan menimbulkan kewajiban pembayaran bunga dan pokok pada saat jatuh tempo.

“Perseroan memperkirakan bahwa transaksi ini akan menambah kewajiban keuangan pokok terutang sebesar USD300 juta pada saat jatuh tempo di 1 April 2029,” demikian disampaikan dalam surat BBKP kepada OJK yang ditandatangani Wakil Direktur Utama KB Bukopin, Robby Mondong.

Selain pokok terutang, BBKP juga memiliki kewajiban keuangan berupa pembayaran bunga secara triwulanan dengan asumsi referensi bunga Term SOFR 3 bulan + 1,23%, sehingga sampai 1 April 2029 jumlah kewajiban pembayaran bunga mencapai USD99,34 juta.

Manajemen BBKP menyebutkan, utang kepada The Korea Development Bank merupakan salah satu strategi perseroan untuk melakukan diversifikasi sumber pendanaan jangka panjang.

“Dana pinjaman yang diperoleh akan digunakan untuk secara bertahap mengurangi pinjaman jangka pendek dari Kookmin Co Ltd”.

Seperti diketahui, saat ini Kookmin Co Ltd merupakan pemegang saham pengendali (PSP) di KB Bukopin dengan kepemilikan mencapai 66,88 persen.

Sementara itu, kepemilikan STIC Eugene Star Holding Inc di BBKP sebesar 16,98 persen dan kepemilikan publik sebesar 16,14 persen.

Pinjaman sebesar USD300 juta bertenor lima tahun tersebut masuk ke dalam kategori transaksi yang bersifat material, karena lebih dari 20 persen total ekuitas BBKP.

Per 30 September 2023, jumlah ekuitas KB Bukopin senilai Rp16,77 triliun, sedangkan transaksi USD300 juta itu menggunakan asumsi kurs Rp15.909/USD, sehingga estimasi penerimaan pencarian Rp4,77 triliun.

Per 30 September 2023, jumlah liabilitas BBKP tercatat Rp67,12 triliun dan total aset mencapai Rp83,89 triliun dengan nilai kas dan setara kas sebesar Rp321,2 miliar atau mengalami penurunan dibandingkan nilai kas dan setara kas per 30 September 2022 yang mencapai Rp542,42 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pengamat Prediksi Rupiah Bisa Menguat

JAKARTA–Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada

Sengketa Pilpres di MK, Henry Yosodiningrat Tak Gentar Melawan Penguasa

JAKARTA – Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar