Ditjen Pajak Keluarkan Meterai Desain Tahun 2014

Sunday 17 Aug 2014, 2 : 47 pm
by

JAKARTA-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi meluncurkan meterai tempel baru desain tahun 2014 sebagai pengganti meterai tempel yang lama desain tahun 2009. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menghindari atau mencegah tindakan pemalsuan atau penggunaan meterai bekas pakai. “Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.03/2014 tanggal 21 April 2014 tentang Bentuk, Ukuran, dan Warna Benda Meterai, meterai tempel desain tahun 2014 ini mulai berlaku tanggal 17 Agustus 2014,” ujar Direktur Transformasi Proses Bisnis Bertindak selaku Pejabat Pengganti DJP Wahju K. Tumakaka dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (17/8).

Menurutnya, meterai tempel desain tahun 2014 berwarna biru untuk nominal Rp. 3.000,- dan hijau untuk nominal Rp.6.000,-. Pada meterai desain baru terdapat hologram di bagian kiri meterai tempel desain baru, sedangkan di meterai lama tidak terdapat hologram. Perforasi bentuk bintang ada di sebelah kiri meterai desain baru sedangkan pada meterai lama ada di sebelah kanan.

Sementara itu, dibagian bawah meterai desain baru terdapat motif rosette yang dapat berubah warna jika dimiringkan di sudut tertentu dengan perubahan warna hijau ke biru untuk nominal Rp. 3.000,-dan magenta ke hijau untuk nominal Rp.6.000,-.

Bagi masyarakat yang masih memiliki meterai lama desain tahun 2009, meterai tersebut tidak dapat ditukarkan dengan meterai desain 2014 yang baru, tetapi masih dapat digunakan sampai dengan tanggal 31 Maret 2015. “Kami yang bertanda tangan di bawah ini Direktur Transformasi Proses Bisnis, berdasarkan Surat Perintah Nomor PRIN- 24/PJ/2014 tanggal 21 Juli 2014 yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pajak bertindak selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat,” pungkasnya.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ganjar: Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi

JAKARTA – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 03,

Alokasi Pupuk Subsidi Naik 100 Persen, Mukhtarudin: Itu Kebijakan Pro Petani

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengapresiasi penambahan