DPD: Issu Asap Jangan Persulit Ekspor

Wednesday 4 Nov 2015, 12 : 45 pm

JAKARTA-Ketua Pansus Asap DPD RI Parlindungan Purba mengakui pihaknya segera mengumpulkan berbagai data perundang-undangan, peraturan pemerintah daerah (Pergub, Perbup dan lain-lain) untuk singkronisasi agar tidak tumpang-tindih. “Hanya saja isu asap ini jangan sampai mempersulit ekspor Indonesia ke luar negeri,” katanya di Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Selain itu, kata Parlindungan, Pansus siap membeberkan sejumlah nama perusahaan-perusahaan besar yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan selama ini.

Beberapa nama yang sempat disebut antara lain, Sinar Mas Group, Sampoerna, Raja Garuda Mas, Wilmar, PTPN, Sime Darby, Cargill, First Resource, Provident Agro dan Marubeni, yang disebut-sebut oleh Walhi. “Untuk sepuluh perusahaan itu DPD RI akan memastikan dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya

Jadi, kata Senator asal Sumatera Utara, Pansus Asap DPD RI ini nantinya akan mengkaji perundang-undangan, pencegahan dan sanksi bagi pelanggar aturan, serta mengungkap perusahaan-perusahaan besar yang disebut-sebut itu.

Parlindungan menyontohkan UU No.24 tahun 2007 tentang penanggulangn bencana ternyata BNPB fokus kepada bencana alam nasional, bukan daerah. Permandagri No.21 tahun 2011 mengenai dana pencegahan tidak ada untuk penanggulangan darurat asap. UU Lingkungan Hidup dan penanggulangan bencana masing menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan provinsi. “Nah, RUU Kebakaran hutan dan lahan yang diusulkan DPD RI nanti untuk penguatan daerah jika terjadi kebakaran yang ditangkap adalah pemilihak lahan,” tambah Palrindungan. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Longgarkan Cicilan, Summarecon Genjot Penjualan Rumah

JAKARTA-PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) berupa menggenjot penjualan rumah. Salah

Menperin Izinkan Impor Barang Modal Bekas

JAKARTA-Kementrian Perindustrian (Kemenperin) mengizinkan dilakukan impor barang modal bekas sepanjang