DPR Akan Minta Penjelasan OJK Terkait Kebijakan WO Bank Sumut

Monday 17 Apr 2017, 2 : 56 pm
banksumut.com

JAKARTA-Kebijakan Write Off (WO) atau kredit hapus buku yang dilakukan Bank Sumut diduga memiliki kejanggalan. Karena itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus menjelaskan kepada publik. “Saya akan meminta laporan temuan dari OJK tersebut, karena saya baru tahu kasus ini, apakah tepat atau tidak. Kalau tidak sesuai dengan syarat-syarat penghapus bukuan sesuai peraturan OJK ya harus dikenakan sanksi,” kata anggota Komisi XI DPR RI Dony Imam Priambodo di Jakarta, Senin (17/04/2017).

Menurutnya, jika kebijakan tersebut tidak dilandasi aturan yang jelas, maka, ada resiko hukum yang harus dipertanggung jawabkan oleh manajemen bank tersebut.

Dia menyebut bisa berujung ke tindakan pidana. “Ya kalau prinsip kehati-hatian ternyata terbukti tidak dilakukan, bank tersebut bisa dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan OJK. Dan pemegang saham bisa melaporkan sebagai tindak pidana penggelapan, jika itu BUMN bisa masuk dalam tipikor,” ungkapnya.

Pada prinsipnya, terang dia, saat bank memberikan kredit selalu melakukan pencadangan. “Nah, jika kredit tersebut macet dan oleh manajemen perbankan dianggap mempengaruhi kesehatan perbankan bisa dilakukan hapus buku, namun tidak menghapus hak tagih terhadap debitur,” ujar Dony.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan sejumlah kejanggalan pelaksanaan write off (WO) atau kredit hapus buku oleh manajemen Bank Sumut pada 2015. OJK menemukan antara lain proses WO tidak disertai informasi mengenai ada tidaknya pelanggaran pemberian kredit. “Dalam proses write off tidak diinformasikan mengenai ada tidaknya kecurangan atau pelanggaran prinsip pemberian kredit yang sehat dan wajar. Terdapat indikasi pemberian kredit over financing dan bank tidak memastikan debitur memiliki usaha dan memiliki kemampuan membayar.” ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kemenhub Pantau Langsung Pelaksanaan Program Subsidi Kargo Perintis di Papua

TUIMIKA-Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub),
Perhelatan GBN 2023 dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

Semarak Hari Batik Nasional, Pemkot Bekasi Anugerahi Pemenang Lomba Batik

BEKASI-Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Usaha, Mikro, Kecil dan