DPR Dukung Pengembalian Kewenangan ESDM Terkait Pencabutan IUP

Wednesday 20 Mar 2024, 12 : 26 pm
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno/Sumber Foto: Dok DPR
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno/Sumber Foto: Dok DPR

JAKARTA-Kalangan DPR mendukung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengupayakan mengembalikan kewenangan Kementerian ESDM terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Pasalnya, hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. “Mengingat, Kementerian ESDM merupakan Kementerian teknis yang lebih memahami permasalahan pertambangan mineral dan batubara,” kata Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno di Jakarta, Selasa (20/3/2024).

Lebih lanjut, Eddy menambahkan bahwa Komisi VII DPR RI juga menyetujui usulan Menteri ESDM RI untuk meningkatkan stratifikasi golongan tarif pelanggan PT PLN (Persero). “Dalam rangka meningkatkan pelayanan, efisiensi dan keandalan tenaga listrik yang lebih optimal bagi masyarakat dengan tidak mengubah besaran tarif tenaga listrik yang telah ada,” ujarnya.

Tak hanya itu, tandas Politisi Fraksi PAN tersebut, Komisi VII DPR RI mendorong Menteri ESDM RI untuk terus melakukan evaluasi tarif listrik pelanggan PLN Batam dengan mempertimbangkan nilai keekonomian yang layak.

Selain itu, Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk terus meningkatkan kinerja dan melakukan pengawasan terhadap program program yang berdampak langsung kepada masyarakat seperti PJUTS, converter kit, AML, jargas dan program program lainnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Makin Kokoh, Ekspor Baja Nirkarat Naik Tiga Kali Lipat

JAKARTA-Industri baja di Indonesia tidak hanya semakin kokoh dengan pendalaman

Tangkap Semua Komisioner KPU, Dalang Kebrutalan Pemilu 2014

Oleh: Salamuddin Daeng Pemilu 2014 adalah yang terburuk sepanjang sejarah