DPR: Pemerintah Harus Keras Terhadap “Penambangan Liar”

Monday 19 Sep 2016, 4 : 14 pm

JAKARTA-Pemerintah harus bertindak keras dan tegas terhadap perusahaan yang melakukan penambangan tanpa memiliki izin yang jelas. “Penambangan liar” tidak hanya merugikan pendapatan negara tetapi juga merugikan lingkungan. “Saya minta pemerintah bertindak tegas-lah (terhadap penambang illegal itu),” kata Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan di Jakarta, Senin (19/9/2016).

Gus Irawan menanggapi laporan masyarakat terkait kasus anak perusahaan CKRA, PT Takaras Inti Lestari (TIL), yang pada Agustus mengekspor Zirconium (Zr) sebanyak 400 ton, namun bukan berasal dari lahan yang ada izinnya.

Menurut Gus Irawan, areal penambangan seharusnya mengikuti aturan yaitu dengan menambang di lahan yang ada ijin yang dilengkapi sertrifikat clear and clean (C&C). Dalam UU Minerba, kata Gus Irawan, sangat jelas mengatur bahwa tidak boleh lagi sembarangan mengeskpor hasil tambang.

Politisi Gerindra itu meminta aparat kepolisian melakukan pengawasan pertambangan secara ketat. Aparat kepolisian jangan tinggal diam melihat sumber daya alam negeri ini diekplotasi secara illegal. “Kita akan panggil pemerintah untuk menjelaskan kasus itu. Sekarang kita lagi kumpul semua-data-datanya agar segera ditindaklajuti,” ujarnya.

Dikatakan Gus Irawan, mau perusahaan terbuka atau anak perusahaan kalau melanggar harus ditindak tegas. Sebagai perusahaan terbuka segala sesuatu harus dilaksanakan terbuka. “Kalau dibiarkan negara akan semakin rugi dan berdampak kepada kerusakan lingkungan,” ungkapnya.

Sebelumnya Direktur Utama TIL, Dexter Syarif Putra ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci asal-usul bahan baku ekspor 400 ton Zr tersebut.

Syarif menegaskan PT Tarakas memikiki izin usaha tambang di Palangkaranya hingga 2020. “Mengenai ekspor saya belum bisa jelaskan. Saya akan tanya dulu anak buah saya di lapangan. Yang pasti PT Tarakas memiliki izin usaha ekpor hasil tambang dan mempunya ijin clear and clean (C&C),” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

JPU Tidak Cermat Hitung Kerugian Negara Dalam Kasus Asuransi Jiwasraya

JAKARTA-Penasehat Hukum Terdakwa, Syahmirwan menyampaikan Nota Keberatan (Eksepsi) atas Perkara

PUPR:Kualitas SDM, Kunci Profesionalisme Kontraktor Nasional

JAKARTA-Kontraktor Indonesia sudah memiliki kemampuan mengerjakan hampir seluruh proyek-proyek infrastruktur