DPR Sahkan UU Pelarangan Senjata Nuklir

Tuesday 21 Nov 2023, 6 : 23 pm
Anggota Komisi I DPR RI Sugiono menyerahkan laporan RUU tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons kepada Ketua DPR RI Puan Maharani/Foto: Dok DPR
Anggota Komisi I DPR RI Sugiono menyerahkan laporan RUU tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons kepada Ketua DPR RI Puan Maharani/Foto: Dok DPR

JAKARTA-Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 mengesahkan RUU tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapon (TPNW) atau Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir disahkan menjadi Undang-Undang.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang pengesahan TPNW atau Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir dapat disahkan menjadi Undang-Undang? Tanya Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Selasa (21/11/2023). “Setuju,” setuju jawab peserta rapat yang dilanjutkan dengan ketok palu sidang.

Sebelumnya Komisi I DPR RI menggelar rapat pembahasan tingkat I RUU tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapon (TPNW) atau Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir.

Hasilnya, seluruh fraksi setuju untuk mengesahkan RUU ini dalam rapat pleno tingkat pertama dan meminta agar RUU ini segera dibahas di paripurna.

Anggota Komisi I DPR RI Sugiono mengatakan pembahasan RUU TPNW ini merupakan tindak lanjut dari keikutsertaan Indonesia dalam penandatanganan traktat pelarangan senjata nuklir di markas besar PBB.

Secara garis besar RUU ini akan berisikan regulasi penggunaan serta larangan dalam segala kegiatan terkait senjata nuklir, termasuk larangan untuk mengembangkan, menguji, memproduksi, mendapatkan, memproses, menimbun, menggunakan, atau mengancam untuk menggunakan senjata nuklir di Indonesia sesuai dengan Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT), Comprehensive Test Ban Treaty (CTBT), dan TPNW.***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BSI Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp693,83 Miliar

JAKARTA–PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menyalurkan pembiayaan sindikasi dalam

Impor Tiang LRT Dari Malaysia, Aneh Ketua Komisi VI Bela Waskita?

JAKARTA-Langkah PT Waskita Karya mengimpor tiang pancang untuk proyek Light