Dalam lima tahun terakhir, ekspor produk perikanan ke Taiwan tumbuh sebesar 8,76% dengan nilai ekspor sebesar USD 62,33 juta pada 2015.
Hal ini memantapkan posisi Indonesia sebagai salah satu penyuplai utama produk perikanan dan seafood ke Taiwan.
Indonesia berada di posisi ke-3 setelah Republik Rakyat Tiongkok dan India.
“Berbagai kebijakan dan upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengurangi praktik penangkapan ikan ilegal. Upaya tersebut membuat Indonesia sukses menggeser suplai dari Jepang dan meningkatkan suplai produk perikanan dan seafood ke Taiwan,” tegas Arlinda.
Ekspor produk perikanan ke Taiwan didominasi sotong dan cumi beku, kering, atau diasinkan; dan ikan beku.
Produk lain yang diekspor ke Taiwan antara lain ikan segar, fillet ikan, dan makerel beku.
“Promosi ini akan mengubah paradigma negatif produk Indonesia di pasar global yang semula identik dengan illegal fishing dan penuh bakteri menjadi produk berdaya saing sehingga pada akhirnya memperluas pasar dan mendongkrak ekspor,” tandas Arlinda.