JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT XL Axiata Tbk (EXCL) menyetujui rencana pembagian dividen tunai senilai Rp339,4 miliar atau sebesar 50 persen dari laba bersih yang dinormalisasi di 2020 sebesar Rp679 miliar.
“Tahun ini RUPS menyetujui penggunaan 50 persen dari keuntungan setelah menyesuaian untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Totalnya dividen ini kurang lebih sebesar Rp339,4 miliar yang atau setara denganRp 31,7 per saham,” kata Presiden Direktur & CEO EXCL, Dian Siswarini di Jakarta, Jumat (23/4).
Sementara itu, lanjut Dian, sisa dari laba bersih 2020 akan dialokasikan sebagai cadangan umum sebesar Rp100 juta dan selebihnya sebesar Rp32,05 miliar akan dicatatkan dalam saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha EXCL.
Selain menyetujui penggunaan laba bersih, RUPST EXCL juga menyetujui perubahan kegiatan usaha perseroan berupa penambahan bidang usaha berdasarkan hasil studi kelayakan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Melalui RUPST, para pemegang saham telah menerima pengunduran diri dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim sebagai Komisaris EXCL.
Dengan demikian, saat ini Dewan Komisaris XL Axiata adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris: Muhamad Chatib Basri
Komisaris: Vivek Sood
Komisaris: David R Dean
Komisaris: Dato’ Mohd Izzaddin bin Idris
Komisaris: Hans Wijayasuriya
Komisaris Independen: Yasmin Stamboel Wirjawan
Komisaris Independen: Muliadi Rahardja
Komisaris Independen: Julianto Sidarto