JAKARTA-Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rudiantara menerima Vice President Facebook untuk Public Policy Asia Pacific, Simon Milner, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (07/05).
Dalam pertemuan yang berlangsung kurang dari satu jam tersebut, ada empat poin utama yang dibahas dan disepakati, yaitu penanganan masalah yang berkaitan dengan Cambridge Analytica, komitmen penanganan konten negatif, dukungan Facebook untuk penyidikan oleh POLRI serta komitmen penanganan hatespeech atau kabar bohong di platform Facebook.
“Pertama, tadi disampaikan bahwa Cambridge Analytica sedang diaudit oleh otoritas di Inggris. Tapi saya sampaikan tadi di rapat, ngga bisa hanya nunggu dari otoritas Inggris, harus cari upaya lain. Dan Facebook lakukan parallel, sambil nunggu result UK authorities, Facebook juga lakukan beberapa tindakan untuk memastikan, terutama dari tahun 2014, tidak ada lagi yang lainnya,” paparnya.
Hal kedua yang diminta oleh Menteri Kominfo adalah mengenai komitmen Facebook untuk bekerja sama dengan Pemerintah RI dalam hal penanganan konten negatif.
“Bagaimana kita manage konten negatif. Facebook performancenya setengah, 50% sampai akhir tahun 2017. Tapi sekarang sudah naik ke 68% dan masih ada PR how can we stretch from the 68% to the higher number. Ini juga bagian dari evaluasi penilaian oleh Kominfo bagaimana kerja sama Facebook menangani konten-konten yang dianggap negatif,” jelas Menteri Kominfo.
Menteri Rudiantara menekankan agar Facebook segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
“Kominfo tidak berdiri sendiri, Kominfo fokusnya kepada masalah sanksi administrasi, while criminal sanction prosesnya di Kepolisian. Jadi setelah pertemuan ini saya juga harus koordinasi dengan polisi, saling update sudah sejauh mana,” jelasnya.