Fahri: Tolak RUU Tax Amnesty

Thursday 21 Apr 2016, 1 : 57 pm

JAKARTA-Kalangan DPR diingatkan agar menolak pembahasan RUU Tax Amnesty yang diajukan oleh pemerintah. Semestinya pemerintah mereformasi dahulu sistem hukum  dan perpajakan daripada meloloskan RUU Tax Amnesty yang justru akan banyak menimbulkan kekacauan. “Kalau sistem hukum kita baik, maka uang halal dan bersih akan datang ke kita. Kalau Tax Amnesty justru mengundang uang-uang haram dari money loundring, penggelapan pajak dan lain-lain itu  yang akan masuk,” kata anggota DPR, Fahri Hamzah dalam Forum Discusion Group di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/4).

Reformasi pajak, menurut Fahri, bisa dilakukan agar kecurangan pajak bisa dihilangkan, piutang pajak bisa tertagih dan agar intensifikasi pajak bisa dilakukan.

Saat ini banyak sekali piutang pajak yang tidak tertagih, lanjutnya, banyak kecurangan pembayaran pajak dengan berbagai modus operandi dan masih banyak sekali objek pajak dalam hal ini bisnis baru yang sama sekali belum membayar pajak.

“Sistem pajak harus dibenahi mulai dari NPWP, jumlah hakim pajak yang hanya 49 orang untuk menangani ribuan triliun pajak, pengadilan pajak yang cuma ada di Jakarta, Yogyakata dan Surabaya. Semua harus ditata ulang,”ujarnya.

Yang paling penting adalah, sambung Fahri, soal database. Banyak perusahaan yang tidak memiliki NPWP dan yang memiliki pun belum tentu membayar pajak dan yang membayar pajak juga belum tentu benar membayarnya. “Belum lagi banyak jenis usaha baru yang belum dikenakan pajak,” tambahnya.

Fahri sendiri menyadari bahwa negara saat ini sedang membutuhkan tambahan pemasukan, namun demikian caranya bukan dengan Tax Amnesty.”Kita paham bahwa saat ini negara sedang membutuhkan uang untuk menutupi kekurangan pendapatan karena kurangnya ekspor komuditas dan harga komoditas yang sedang turun sehingga pajak yang dihasilkan pun turun,” tegasnya.

Makanya, kata Fahri, yang harus dikejar pajak lainnya. Untuk itu memerlukan kecerdasan dan ketekunan pemerintah dalam mengejar ini.

Dia pun mengingatkan kalangan DPR untuk terbuka membahas masalah tax amnesti ini karena ini adalah persoalan serius yang membutuhkan ruang perdebatan. ”Nah ini mau dibuka, nasib uang ini bahaya karena itu mereka pun seperti mau memasukkanke Indonesia melalui tax amnesty,” tandasnya.

Dia pun meminta Presiden Jokowi untuk membuka data orang-orang yang melarikan uangnya ke luar negeri seperti yang dikatakannya bahwa datanya lebih lengkap dari Panama Papers.
“Ini semua harus dibuka, jangan lakukan loby-loby dibawah meja. DPR tidak boleh diam dan saya juga ingatkan Presiden Jokowi untuk tidak menjadi presiden pertama yang merusakan Indonesia dengan menyetujui Tax Amnesty karena mengizinkan masuknya uang haram. Kalau memang Jokowi punya data, ya buka dong,” imbuhnya lagi.

Saat ini menurut Fahri ada kesan ada orang yang berkepentingan ingin membawa uang-uang tidak jelas masuk ke Indonesia.”Tahun depan itu akan diterapkan keterbukaan informasi di dunia, dimana tidak ada lagi orang bisa menyembunyikan identitasnya untuk mencuci uang dan lain sebagainya,” imbuhnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

IHSG, bursa saham, sekuritas

IHSG Berpotensi Kembali Menguat, Mainkan Saham Rekomendasi Analis

JAKARTA-Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini

Presiden: UU Ciptaker Tidak Mengurangi Kewenangan Daerah

BOGOR-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak