Fantastis, Harga Sewa Kantor Mewah OJK Sebesar Rp 790 Miliar

Saturday 27 Jun 2020, 2 : 25 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA- Alokasi anggaran sewa gedung untuk kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat fantastis.

Berdasarkan data Center for Budget Analysis (CBA), anggaran sewa kantor ini terus membengkak hingga mencapai Rp 790 Miliar pada tahun 2020 ini.

“Besar biaya sewa kantor mewah atau lux ini tidak sebanding dengan kinerja OJK. Bahkan lembaga superbody di sector keuangan ini masa bodoh atau ogah-ogahan dalam mengawasi sector keuangan. Indikasnya, 7 Bank yang diambang pintu kebangkrutan,” jelas Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Sabtu (27/6).

Menurutnya, pada tahun 2016, alokasi sewa kantor dianggarkan sebesar Rp 203.2 Miliar. Dan pada tahun 2017 sebesar Rp 188.9 Miliar, alokasinya sempat menurun.

Namun pada tahun 2018, angka naik menjadi Rp 207.7 Miliar. Bahkan, pada tahun 2019, biaya sewa kantor ini sebesar Rp 217.6 Miliar.

“Dan pada tahun 2020 sebesar Rp 790 Miliar. Jadi, sangat fantastis memang, anggaran mencapai ratusan miliar hanya buat sewa kantor OJK,” jelasnya.

Uchok mengaku heran dengan OJK yang tetap menyewa kantor. Padahal DPR sudah meminta OJK jangan lagi menyewa kantor.

Hal ini sesuai dengan hasil rapat kerja yang ke 5 antara Dewan Komisioner OJK dengan Komisi XI DPR RI tertanggal 26 September 2013.

Dalam rapat tersebut diputuskan harus ada pembangunan gedung kantor pusat dalam satu lokasi, dan juga pembangunan gedung kantor di daerah dilakukan secara bertahap.

Bahkan, DPR meminta pembangunan Gedung OJK ini, bisa dimulai pada tahun 2014. Atau selambat lambat harus selesai pada tahun 2017.

Begitu juga dengan alokasi anggaran untuk pembangunan Gedung tersebut, DPR sudah menyetujuinya sebesar Rp 5.2 Triliun.

Alokasi anggaran tersebut bukan hanya untuk pembangunan gedung kantor pusat, tapi juga gedung kantor OJK di daerah.

“Tapi sayang, hasil rapat antara dua lembaga ini, tidak dihormati OJK. Malahan terlihat diabaikan begitu saja usulan Komisi XI DPR tersebut,” imbuhnya.

Hal ini bisa dilihat dari arahan Dewan Komisioner OJK pada rapat dewan komisioner tanggal 30 November 2016, yang tetap menginginkan opsi sewa untuk gedung kantor OJK.

“Memang dalam arahan tersebut ada dua opsi, yaitu opsi kontrak sewa dan pembelian untuk gedung kantor mereka,” ulasnya.

Untuk melanjutkan dua opsi ini lanjut Uchok, OJK memilih gedung Wisma Mulia 1 dan 2.

Pemilik gedung Wisma Mulia 1 melalui PT. Sanggarcipta Kreasitama menyampai penawaran harga gedung Wisma Mulia 1 sebesar USD 428 Juta atau setara Rp 5.6 Triliun.

Tapi ternyata alokasi anggaran untuk opsi pembelian ini terlalu tinggi sehingga tidak mampu memenuhi anggaran untuk kepemilikan gedung kantor Wisma Mulia 1 tersebut.

“Dengan demikian, untuk membeli gedung kantor Wisma Mulia hanya menjadi “ngiguan” para pejabat OJK saja,” tuturnya.

Pada akhirnya, terpaksa juga OJK harus menyewa buat Kantor Pusat dengan mengeluarkan biaya sebesar Rp 489.2 Miliar.

Dengan rincian untuk menyewa gedung Wisma Mulia 1 sebesar Rp412.3 Miliar dan untuk sewa gedung Wisma Mulia 2 sebesar Rp76.9 Miliar.

Namun ternyata anggaran sebesar Rp 489.2 Miliar masih belum cukup.

OJK masih harus mengeluarkan anggaran lagi untuk pekerjaan jasa kontruksi dalam rangka penyedia ruang kerja dan rakondisi ruang kerja sebesar Rp 19.7 Miliar.

Atau untuk angka yang lebih riil, OJK membutuhkan anggaran sebesar Rp 34.6 miliar untuk penataan untuk keseluruhan gedung Wisma Mulia 1 dan Wisma Mulia 2.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Jokowi Minta Hong Kong Tingkatkan Investasi

JAKARTA-Presiden Joko Widodo meminta pemerintah Hong Kong meningkatkan investasinya  di

HMS Center: Keppres Nomor 2/2022 Jahat Sekali Terhadap Jenderal Besar Soeharto

JAKARTA- Kecaman terhadap naskah akademik Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2