Farhat Abbas Minta Polisi Tetapkan Tersangka 17 Politikus Penyebar Hoaks Ratna Sarumpaet

Wednesday 3 Oct 2018, 6 : 26 pm
by
Pengacara Farhat Abas melaporkan Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, dan 15 tokoh lain kepada Bareskrim Polri atas penyebaran berita bohong alias hoax.
Pengacara Farhat Abas melaporkan Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, dan 15 tokoh lain kepada Bareskrim Polri atas penyebaran berita bohong alias hoax pada Rabu (3/10)

JAKARTA-Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan 17 politikus nasional ke Bareskrim Polri lantaran ikut menyebarkan berita hoaxs pemukulan terhadap Ratna Sarumpaet.

Politikus yang dilaporkan itu di antaranya Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, Nanik Deang, Ferdinand Hutahaean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman dan Hanum Rais, Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, Dahniel Azar Simanjuntak dan Sandiaga Uno.

Kami melaporkan 17 tokoh nasional serius dan calon presiden. Itu merupakan ujaran kebencian dan berita bohong. Kami juga membawa video rekaman Prabowo wawancara Sandiaga Uno, Twitter Fadli Zon dan Rachel Maryam dan lain-lain sebagai bukti,” ujar salah seorang tim Kopi Pojok, Farhat Abas di Jakarta, Rabu (3/10).

Dalam laporan tersebut rekaman vidio Prabowo dan Sandiaga Uno semalam, screenshoot akun twitter milik Fadli Zon dan Rachel Maryam menjadi bukti yang dibawanya. Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian alias hate speech dan penyebaran berita bohong alias hoax sesuai Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 dan Undang Undang nomor 1 tahun 1946.

Menurutnya berita bohong mengenai penganiayaan Ratna yang disebar merugikan calon presiden Joko Widodo-Maruf Amin. Farhat menganggap para politikus beramai-ramai mempergunakan berita Ratna Sarumpaet untuk menjatuhkan Jokowi.

Lebih lanjut ia menuturkan cerita Anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Ratna Sarumpaet, itu dimanfaatkan oleh Prabowo dan Amien Rais sebagai kampanye hitam. Pernyataan Prabowo di kediamannya semalam pun dianggap sebagai penggiringan opini Ratna Sarumpaet ke arah kasus-kasus pelanggaran HAM.

“Sementara Fadli mengatakan semua pasti ada kaitan dengan politik. Dianiaya karena Jurkam Prabowo. Padahal yang dianiaya tidak ada. Seolah-olah ini rezim diktator,” ujarnya.

Farhat pun meminta polisi segera menjadikan 17 orang sebagai tersangka mengingat Ratna Sarumpaet telah mengakui bahwa tidak pernah ada penganiayaan. Laporan Farhat itu terdaftar dalam nomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kemenkumham Dukung Penguatan Regulasi PT Pos Indonesia

JAKARTA-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi perhatian besar terhadap nasib

Urus Pesparani, KH Jamaludin Ahmad Sempat Khawatir Ditolak Umat Katolik

KUPANG – KH Jamaludin Ahmad mengaku sempat deg-degan takut tidak