Aktivis ’98 Ingatkan Ancaman Demokrasi di Pemilu 2024

Thursday 18 Jan 2024, 1 : 15 pm
by
Aktivis 98, demokrasi
Diskusi kebangsaan bertajuk 'Pemilu 2024, Ancaman Demokrasi & Kejahatan Kekuasaan', para aktivis menyoroti perubahan politik yang mencemaskan. Foto: Istimewa

JAKARTA-Kelompok aktivis reformasi yang tergabung dalam Gerak ’98 memperingatkan tentang potensi ancaman terhadap demokrasi Indonesia dalam Pemilu 2024.

Dalam diskusi kebangsaan bertajuk ‘Pemilu 2024, Ancaman Demokrasi & Kejahatan Kekuasaan’, para aktivis menyoroti perubahan politik yang mencemaskan.

Parto Bangun, salah satu pembicara, dengan tegas menyampaikan pandangannya bahwa Presiden Jokowi telah mengkhianati semangat reformasi yang dahulu mereka perjuangkan bersama.

Diskusi yang dihelat di Posko Gerak ’98 menghadirkan sejumlah aktivis ’98 dan warga sekitar.

Ketua pelaksana kegiatan, Buya Azwar Furqut Yama, menyatakan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi untuk menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi demokrasi saat ini.

“Diskusi ini dilakukan sebagai bentuk rangkaian dari proses konsolidasi aktivis dan kelompok pro demokrasi yang khawatir melihat kondisi hari ini. Demokrasi Indonesia berada dalam ancaman nyata,” katanya.

Menurutnya, rekam jejak Prabowo Subianto yang sarat dengan sejarah kelam berpotensi mengembalikan Indonesia ke dalam rezim otoritarian.

Ray Rangkuti, tokoh aktivis ’98, menyoroti dinasti politik yang diterapkan oleh Jokowi, terutama melalui perubahan undang-undang dan pencalonan anaknya sebagai calon wakil presiden bagi Prabowo Subianto.

Menurut Ray Rangkuti, hal ini menciptakan pola dinasti politik yang berpotensi mengancam demokrasi Indonesia.

“Dinasti politik yang dipraktekan oleh Jokowi dengan merubah UU melalui MK dan pembiaran anak sulungnya menjadi cawapres Prabowo Subianto adalah bentuk lain kejahatan kekuasaan,” jelas Ray Rangkut.

Diskusi juga menyoroti masa lalu Prabowo Subianto, dengan rekam jejaknya yang dianggap bermasalah. Pembiaran anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming, untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden bersama Prabowo, dinilai sebagai bentuk lain kejahatan kekuasaan.

Hal ini dianggap sebagai model ancaman terhadap demokrasi yang bisa menggoyahkan fondasi demokrasi yang telah dibangun melalui Gerakan Reformasi ’98.

Aktivis ’98 menilai bahwa persandingan Prabowo-Gibran menciptakan model yang berpotensi untuk mengubah arah demokrasi Indonesia dan membawanya ke masa lalu yang kelam.

Mereka berpendapat bahwa kehadiran Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK) dan sebagai anak dari Presiden Jokowi menciptakan situasi lebih parah daripada praktik dinasti politik yang diterapkan oleh Soeharto selama kepemimpinannya selama 32 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pengembangan Mobil Listrik Perkuat Kemandirian Energi

JAKARTA-Indonesia menargetkan produksi mobil bertenaga listrik bisa mencapai 20 persen

Pengamat: Pilih Gibran, Prabowo Akan Terbantai

JAKARTA-Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (INDOSTRATEGIC), Ahmad