FITRA: Proyek Gedung DPD Di Daerah Berpotensi Mark Up

Thursday 18 Jun 2015, 12 : 56 pm
seknasfitra.org

JAKARTA-Pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di sejumlah provinsi berpotensi merugikan negara. Anggaran yang disediakan untuk membangun satu unit gedung DPD mencapai Rp21 miliar.  “Berdasarkan kajian untuk membangun gedung di DKI Jakarta saja hanya butuh Rp 9 miliar sesuai dengan aturan Menteri Pekerjaan Umum No.45/PRT/M/2007 tidak sampai Rp 21 miliar, sehingga potensi markup pembangunan gedung DPD di daerah mencapai 50 persen atau sekitar Rp 350 miliar,” kata Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto dalam keterangan tertulisnya pada wartawan di Jakarta, Kamis (18/6).

Menurut Yenny, Proyek ini sebenarnya telah ditolak oleh masyarakat, pada 2011 lalu dengan penganggaran hampir Rp 900 miliar untuk membangun Satu gedung senilai Rp30 miliar.

Pembangunan gedung DPD di daerah mendapat sorotan publik lantaran dianggap mubazir. Karena anggota DPD RI setiap hari bekerja di Jakarta bukan di daerah. DPD bahkan terlihat sangat progresif membangun Gedung DPD di daerah senilai Rp 21 miliar per daerah provinsi atau total Rp700 miliar secara multiyears.

Sesuai Permen PU tersebut anggaran itu termasuk kategori gedung mewah. Menurut DPD gedung 3 lantai ini akan digunakan untuk : ruang/hall serbaguna, penerimaan orang hingga kapaitas 150 orang, ruang rapat anggota, ruang mewah anggota dan staf, ruang arsip dan sirkulasi, sekretariat dll.

Karena itu kata Yenny, pertama, FITRA mendesak untuk membatalkan pembangunan gedung DPD di daerah, selain pemborosan dan upaya merampok uang negara secara sistematis, lebih baik DPD memperbaiki kapasitas dan kewenangan dalam hal Legislasi dan Penganggaran APBN. “DPD masih lemah dalam kinerja dan tidak produktif selama 13 tahun ini,” ujarnya.

Kedua, kategori gedung DPD di daerah tergolong kategori gedung mewah dengan tiga lantai. Sehingga, potensi markup tinggi, maka BPK wajib segera melakukan audit investigatif. Ketiga, proses perencanaan Gedung ini tidak transparan. Tiba tiba dibangun saja, padahal tahun 2011 sudah dibatalkan sendiri oleh DPD karena desakan masyarakat. “Karena itu, FITRA menuntut KPK untuk turun tangan menyikapi aroma transaksional dalam proses penganggaran pembangunan gedung di DPD RI ini,” pungkasnya. **cea

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pefindo memberikan peringkat idA kepada ERAA, dengan outlook untuk peringkat perusahaan di level 'Stabil'. Peringkat ini berlaku hingga 1 September 2022.

Pefindo Kembali Pangkas Rating MDLN Jadi CreditWatch Berimplikasi Negatif

JAKARTA-PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) kembali memangkas peringkat PT Modernland

Kuartal I-2013, Laba PermataBank Syariah Rp 98,9 M

JAKARTA- Kinerja operasional PermataBank Syariah  selama Kuartal I-2013 menunjukkan pertumbuhan