Pefindo Kembali Pangkas Rating MDLN Jadi CreditWatch Berimplikasi Negatif

Thursday 25 Jun 2020, 8 : 44 pm
by
Pefindo memberikan peringkat idA kepada ERAA, dengan outlook untuk peringkat perusahaan di level 'Stabil'. Peringkat ini berlaku hingga 1 September 2022.
ilustrasi

JAKARTA-PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) kembali memangkas peringkat PT Modernland Realty Tbk (MDLN) dan obligasi perusahaan menjadi idCCC (CreditWatch dengan Implikasi Negatif) dari peringkat idBBB- (triple B minus).

Sebelumnya, pada pertengahan bulan ini, Pefindo mengumumkan penurunan rating MDLN dan obligasinya menjadi idBBB- dari idBBB.

Berdasarkan surat Pefindo kepada MDLN terkait penyampaian sertifikat pemantauan khusus (special review) pemeringkatan atas Modernland dan obligasinya, Pefindo telah memutuskan untuk menurunkan peringkat menjadi CCC selama periode 23 Juni-7 Juli 2020.

Laporan Pefindo yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (24/6) malam tersebut menyebutkan bahwa Pefindo sudah men-downgrade rating MDLN sebagai perusahaan maupun Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri B Tahun 2015 yang diterbitkan perseroan senilai Rp150 miliar.

Menurut Direktur Utama Pefindo, Salyadi Saputra dalam suratnya, rapat Panitia Pemeringkat Pefindo memutuskan untuk menurunkan peringkat MDLN dari idBBB menjadi idCCC.

Peringkat ini diberikan berdasarkan data dan informasi dari MDLN serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2019.

“Obligor dengan peringkat idCCC, saat ini rentan dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan yang menguntungkan untuk memenuhi komitmen keuangannya,” kata Salyadi.

Dia menyebutkan, penempatan CreditWatch dengan implikasi negatif tersebut sehubungan dengan risiko penurunan peringkat lebih lanjut menjadi “D” (default), jika MDLN gagal memenuhi kewajiban keuangannya secara penuh dan tepat waktu.

Level CreditWatch ini akan ditinjau kembali oleh Pefindo selambat-lambatnya dalam tiga bulan, sesuai dengan perkembangan kondisi MDLN dan ketersediaan data maupun informasi dari perseroan.

Penurunan peringkat menjadi idCCC juga dilakukan Pefindo terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri B Tahun 2015 senilai Rp150 miliar.

“Efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis serta keuangan yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya atas efek utang,” ucap Salyadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Polisi Buru Pelaku Begal Payudara Artis di Tangsel

TANGERANG-Kepolisian Sektor Pondok Aren, Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel), langsung

Rektor IKIP PGRI:Madiun Butuh Bandara Komersial

MADIUN-Wilayah Madiun dan sekitarnya mendesak memiliki bandara komersial untuk mengatasi