Fokus Mengurangi Kemiskinan, Presiden Minta Dana Kelurahan Rp 3 Triliun Dikawal

Friday 2 Nov 2018, 11 : 39 pm
by
Presiden Jokowi didampingi Seskab Pramono Anung berjalan menuju ruang rapat terbatas, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Jumat (2/11) pagi

JAKARTA-Presiden Joko Widodo menegaskan, bahwa tujuan utama dari Dana Desa dan Dana Kelurahan adalah untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, baik yang berada di desa maupun yang berada di kota, di kelurahan.

“Kita ingin angka kemiskinan di pedesaan maupun perkotaan bisa berkurang secara drastis dengan adanya dana ini, juga kesenjangan pendapatan antar warga baik di pedesaan maupun di perkotaan juga semakin kecil,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas mengenai Penganggaran Dana Desa dan Dana Kelurahan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11).

Terkait dengan Dana Desa, Presiden menjelaskan, anggaran tersebut setiap tahunnya naik. Dalam 4 (empat) tahun ini, pemerintah telah menyalurkan Rp187 triliun Dana Desa, dan untuk 2019 meningkat 16,7% lag. dari Rp60 triliun tahun ini menjadi Rp70 triliun.

Presiden menginginkan agar pemanfaatan untuk Dana Desa ini betul-betul didampingi, dikawal dan fokus mengurangi kemiskinan, mengurangi ketimpangan yang ada di pedesaan, mengembangkan ekonomi produktif, menggerakkan industri-industri kecil yang ada di pedesaan.

Sedangkan untuk Dana Kelurahan, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa ini tidak muncul secara tiba-tiba.

Dia mengingatkan, sudah beberapa tahun yang lalu beberapa walikota seluruh Indonesia yang tergabung dalam APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) memunculkan Dana Kelurahan ini, 3 tahun yang lalu untuk mengurangi arus urbanisasi kota-kota di Indonesia, menghadapi permasalahan juga yang semakin kompleks mulai dari kemiskinan, ketimpangan antar warga, lapangan kerja.

“Merespon keinginan, merespon aspirasi para walikota tadi dalam APBN 2019 pemerintah dengan persetujuan DPR telah menganggarkan dana kelurahan sebesar Rp3 triliun,” ungkap Presiden Jokowi.

Presiden meminta Menteri Keuangan agar segera menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan ini sehingga segera bisa dimanfaatkan.

Sementara kepada Menteri Dalam Negeri, Presiden meminta agar menyiapkan kerangka untuk pengawasan dan evaluasi agar pemanfaatan Dana Kelurahan ini betul-betul menyentuh kepentingan warga di kelurahan dan warga perkotaan.

Rapat terbatas ini diiikuti oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, KSP Moeldoko, Menkeu Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menkumham Yasonna H Laoly, Mensos Agus Gumiwang, Menaker Hanif Dhakiri, Menag Lukman Hakim Saifuddin, Mendesa PDTT Eko Sandjojo, Mendikbud Muhadjir Effendy, Menhub Budi Karya Sumadi, dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana, serta pejabat eselon 1 di Lingkungan Lembaga Kepresidenan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dari 20 Kandidat, Popularitas Ahok Capai 92,56%

JAKARTA-Popularitas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ternyata masih
pernyataan Arteria Dahlan, bisa jadi signal bahwa masih ada upaya untuk merevisi UU KPK khusus untuk melindungi sekelompok orang yang dikecualikan dari OTT KPK, tidak hanya terhadap APH tetapi juga bisa melebar kepada Anggota DPR dan orang-orang Partai.

Mengaku-ngaku Tokoh Katolik, TPDI: Polisi Harus Tangkap Antonius Boediono

JAKARTA-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus meminta publik