Mengaku-ngaku Tokoh Katolik, TPDI: Polisi Harus Tangkap Antonius Boediono

Saturday 7 Aug 2021, 5 : 56 pm
by
pernyataan Arteria Dahlan, bisa jadi signal bahwa masih ada upaya untuk merevisi UU KPK khusus untuk melindungi sekelompok orang yang dikecualikan dari OTT KPK, tidak hanya terhadap APH tetapi juga bisa melebar kepada Anggota DPR dan orang-orang Partai.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPID), Petrus Selestinus

JAKARTA-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus meminta publik agar jangan percaya dengan pengakuan Antonius Boediono yang menyebut dirinya tokoh katolik dan representasi gereja katolik.

Pasalnya, Antonius Boediono tidak tercatat dalam Asosiasi Komunitas Katolik atau Ormas-Ormas Katolik sebagai Tokoh Katolik, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Jadi, dia bukan tokoh Katolik ataupun representasi gereja Katolik,” tegas Petrus di Jakarta, Sabtu (7/8).

Sebelumnya, Antonius Boediono, sudah sering dalam berbagai pemberitaan, menyebutkan diri sebagai, Tokoh Katolik bahkan Romo, asal Yogyakarta dan bermukim di Australia.

Dia juga sering membuat pernyataan kontroversial seolah-olah mewakili Gereja Katolik atau setidak-tidaknya berbicara selaku Tokoh Katolik.

Terakhir, Antonius Boediono ini disebut sebagai Tokoh Katolik, dalam sejumlah media online, menyarankan kepada Presiden Joko Widodo agar lakukan rekonsiliasi dengan ulama yang saat ini diproses hukum, termasuk Habib Rizieq Shihab, untuk menurunkan suhu ketidak percayaan rakyat kepada Pemerintah.

Namun kata Petrus, pernyataan Antonius Boediono, sebagai absurd, ngawur dan tidak memiliki landasan hukum.

Terlebih-lebih Antonius Boediono sendiri, tidak tercatat dalam Asosiasi Komunitas Kataolik atau Ormas-Ormas Katolik sebagai Tokoh Katolik, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Apalagi mengklaim diri Tokoh Katolik,” tuturnya.

Petrus menegaskan, persyaratan seseorang sebagai Tokoh Katolik itu harus memenuhi kriteria tertentu, terutama diakui di internal kalangan Gereja Katolik dan kalangan eksternal Katolik.

“Dan bukan ngaku-ngaku atau dimanipulasi oleh media tertentu,” ujarnya.

Sekiranyapun benar ada seorang bernama Antonius Boediono, beragama Katolik, maka tidak serta merta dia menjadi seorang Tokoh Katolik.

Karena baik secara tradisi maupun secara prosedural organisasi, ketokohan seseorang sebagai Tokoh Katolik diakui secara luas baik di internal Gereja Katolik, maupun di eksternal, karena dedikasi, pengabdian, intelektual, konsisten dan dikenal oleh semua Organisasi Katolik seperi ISKA, OMK, PMKRI dll., bukan mengaku diri atau ditokohkan oleh media tertentu.

POLRI SEGERA TANGKAP DAN TAHAN

Apalagi pandangan Antonius Boediono terkait Rizieq Shihab dkk. selaku Ulama yang disebutnya sebagai dikriminalisasi karena itu perlu duduk bersama untuk rekonsiliasi, adalah “pandangan yang sesat”.

Bahkan menghina kerja Penegak Hukum dan Presiden Jokowi, seolah-olah penegakan hukum terhadap Rizieq Shihab dkk merupakan kriminalisasi terhadap ulama.

“Ini jelas pernyataan pribadi (Antonius Boediono), bukan representasi Gereja Katolik, Tokoh Katolik bahkan semua Organisasi Katolik,” urainya.

Dia bisa saja seseorang lain, yang menggunakan nama palsu, identitas palsu, mengaku sebagai Tokoh Katolik, guna mendiskreditkan Polri, Kejaksaan dan Pengadilan hingga Presiden Jokowi, yaitu Tindakan Hukum dan Tindakan Kepolisian dimanipulasi menjadi Kriminalisasi Ulama.

Oleh karena itu terhadap pernyataan Antonius Boediono, bahwa Tindakan Kepolisian dan Tindakan Hukum Polri, Kejaksaan dan Pengadilan terhadap Rizieq Shihab, dkk. selaku Ulama, sebagai Kriminalisasi Ulama, sebaiknya Polri mengambil langkah tegas dengan Tindakan Kepolisian.

“Jadi “tangkap dan tahan” Antonius Boediono, karena telah menyebar berita bohong, ujaran kebencian bahkan fitnah dengan mengatasnamakan Tokoh Katolik,” pungkasnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kemendag Gelar Pasar Murah di 1.700 Titik

JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar pasar murah guna meringankan sebagian beban
Inflasi

BPS: Januari 2024 Inflasi YoY Sebesar 2,57%, Tertinggi di Papua Tengah

JAKARTA–Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, Januari 2024 inflasi year on