Gejolak Internal, Bikin Caleg Pindah Parpol

Wednesday 18 Jul 2018, 5 : 34 pm

JAKARTA-Masa pendaftaran caleg telah selesai. Namun daftar caleg sementara (DCS) belum keluar. Yang jelas fenomena caleg pindah parpol masih mewarnai perpolitikan nasional. Salah satu alasan pindah partai politik, karena pada 2005, PKB mengalami konflik internal. Hal ini akibat dari Muktamar PKB Semarang dengan terpilihnya Muhaimin Iskandar yang dianggap tidak fair. Sebagian kader yang tidak puas kemudian mendirikan PKNU.

“Selama dua tahun, saya tidak berpartai, artinya tidak memilih PKB atau PKNU,” kata Maskut Chandranegara www.beritamoneter.com di Jakarta, Selasa, (17/7/2018).

Konflik PKB yang berkepanjangan membuat banyak kader mencari partai lain yang lebih nyaman. Saat itu, ada kawan yang mengajak masuk Baitul Muslimin Indonesia (BMI) pada 2007, seperti diketahui BMI merupakan sayap organisasi dari PDI Perjuangan.

“Setelah resmi menjadi pengurus BMI Lampung, saya kemudian menjadi caleg PDIP untuk Provinsi Lampung pada 2009,” tambahnya.

Mantan Wakil Sekjen GP Ansor ini mengaku pada saat itu dirinya hanya mendapat ranking 4 dari hasil Pemilu Legislatif 2009. Namun begitu dirinya tidak menyerah dan mencoba lagi pada Pemilu Legislatif berikutnya, yakni 2014.

“Saya caleg Provinsi Lampung Dapil 6. Namun lagi-lagi tetap pada posisi 4. Alhamdulillah PDIP dapat 2 kursi,” papar Wakil Sekretaris PWNU Lampung masa bakti 2018-2023

Yang jelas, Maskut masih tetap mau mencoba mencaleg lagi dan bahkan tidak pernah kapok meski gagal berkali-kali. “Kali ini nyaleg lagi 2019, namun untuk Kabupaten Tulang Bawang Barat Dapil 1, Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Dengan semangat perjuangan, karena dirinya wakil dari NU, justru akan mewarnai cara pandang politik yang santun,” jelasnya.

Maskut tak membantah dirinya sempat lama menjadi kader PKB. Bahkan tercatat sejak PKB dideklarasikan pada 1999 oleh sejumlah kiai NU. Begitu beberapa bulan PKB didirikan, kemudian dirinya menjadi pengurus DPW PKB Lampung yang saat itu dipimpin Safrin Romas. Namun pada 1999, caleg masih diatur berdasarkan nomor urut.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Cuma Satu Fintech Urun Dana Peroleh Izin OJK

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan baru satu penyelenggara fintech urun

Petisi Online Anak Kyai NU Tolak Award SBY

JAKARTA-Surat protes ke Appeal of Conscience Foundation (ACF) di New