Gugatan Muhammad-Saraswati Terkait Kecurangan Pilkada Tangsel Teregistrasi di MK

Tuesday 19 Jan 2021, 5 : 53 pm
by
Pasangan calon wali kota-wakil wali Kota Tangerang Selatan, Muhamad-Rahayu Saraswati

TANGERANG-Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi telah menerbitkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi, sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2020, yang diajukan tim hukum pasangan calon nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati.

Sebelumnya, tim hukum paslon 01 Muhamad-Rahayu Saraswati melalui wakil ketua DPD PDIP Provinsi Banten, Astiruddin Purba melayangkan gugatan sengketa Pilkada Kota Tangsel tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (21/12/2020) malam.

“Kami sudah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilkada Tangsel, kemarin malam pukul 20.00 WIB ke MK,” jelas Astiruddin dikonfirmasi Selasa (22/12/2020).

Sementara dari surat yang diterbitkan Senin (18/1/2021) pukul 10.00 WIB kemarin, dengan nomor registrasi perkara 115/PHP.KOT-XIX/2021 menerangkan bawa, perkara tersebut segera akan ditetapkan hari sidangnya dan kepada pemohon, termohon, dan Bawaslu segera akan diberitahukan mengenai ketetapan tersebut.

“Demikian akta ini dibuat dan ditandatangani oleh Panitera,” tertanggal Senin (18/1/2021).

Menanggapi terbitnya akta registerasi perkara tersebut, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Banten Divisi Hukum dan Advokasi Astiruddin Purba menegaskan bahwa, tim hukum paslon 01 sebagai pihak penggugat menyatakan kesiapan dirinya dalam berperkara di sidang sengketa Pilkada tersebut.

“Salinan akta sudah kami terima. Dengan keluarnya akta tersebut, artinya perkara tesebut telah resmi akan disidangkan di MK. Apa yang selama ini dipertanyakan banyak orang terkait kemungkinan tidak disidangkan karena ambang batas, itu sudah terjawab,” jelasnya.

Menurutnya, hukum acara tentang proses ketentuan 158 (syarat formil persidangan MK) itu tetap harus melalui proses dipersidangan.

“Jadi sesuai jadwal persidangan. Setelah terbit perkara dengan nomor 115 yang kami mohonkan, bahwa sesuai informasi ke paniteraan sidang perdana akan digelar tanggal 26 Januari, dengan agenda sidang pendahuluan,” imbuhnya.

“Yang kita siapkan tentunya beberapa alat bukti pendukung dari dalil yang kita sampaikan,” pungkas Astiruddin.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

DPR Targetkan RUU Migas Selesai Januari 2014

JAKARTA-Kalangan DPR menargetkan revisi UU Migas bisa selesai sekitar Desember

Inklusi Keuangan Diharapkan Meningkat Dengan Sinergi Visa dan Alto

JAKARTA-Pemerintah pada tahun 2020 telah menerbitkan Perpres tentang Strategi Nasional