Gunakan Ijasah Palsu, Kades Lolawang Dilaporkan ke Polda Jatim

Sunday 13 Jul 2014, 3 : 15 pm
by

SURABAYA-Kepala Desa (kades) Lolawang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, Mochammad Tohari alias Mohammad Toha (45) dilaporkan ke Polda Jawa Timur karena diduga kuat menggunakan ijasah palsu saat pemilihan  kades, Juli 2013 lalu.  Ia dilaporkan oleh Sugiarto, tokoh masyarakat setempat yang juga rival kuat Tohari saat pilkades.

Menurut Sugiarto,  tidak hanya ijasah yang diduga dipalsukan  Tohari untuk memuluskan  jalannya merebut jabatan kepala desa Lolawang, periode 2013-2019, tetapi juga dokumen lain seperti KTP, akte kelahiran dan Kartu Susunan Keluarga (KSK).  “Saya sudah menyerahkan bukti foto kopi dokumen yang dipalsukan ke penyidik Polda, bulan Juni lalu. Saya juga menyerahkan bukti dugaan korupsi yang dilakukan Tohari. Tapi sampai sekarang, saya belum tahu perkembangan penyidikannya. Makanya saya kesini untuk menanyakan kepada penyidik,” kata Sugiarto kepada wartawan di Mapolda Jawa Timur, Minggu (13/7).

Untuk diketahui, Sugiarto melaporkan kades Lolawang ke  Polda Jawa Timur, 17 Juni 2014 lalu dengan tuduhan membuat surat palsu dan atau menggunakan surat palsu serta melakukan tindak pidana korupsi. Dalam  dokumen yang dipalsukan, nama Tohari berbeda. Pada ijasah SD hingga SMA,  tercatat nama Mokhamad Toha.

“Padahal nama aslinya ya Mochammad Tohari. Wong dia masih punya hubungan famili  dengan saya kok. Ijasah yang dia gunakan  milik Suudi. Suudi sudah mengaku dan siap bersaksi di Polda,” urai Sugiarto.

Namun sampai hari ini, tim penyidik Polda belum melakukan pemanggilan terhadap Tohari maupun pihak-pihak lain yang diduga membantunya dalam kejahatan tersebut. Masih menurut Sugiarto, ada sejumlah nama kuat yang terlibat dalam upaya pemalsuan dokumen Tohari. Mereka antara lain, Munadi, mantan kades sebelumnya, Nur Kasan dan Gendut Sugianto. Dua namanya yang terakhir merupakan perangkat desa dan juga menjadi peserta pilkades.

Sugiarto mengungkapkan, ketiga perangkat desa ini berperan besar dalam pembuatan dokumen palsu Tohari yang memang sudah lama tinggal dan berwirausaha di Jakarta.  Namun pada saat proses pilkades, mendadak seluruh dokumennya sudah berubah. Padahal, data-data Tohari tidak tercatat di buku arsip. Diduga kuat, Tohari sengaja dipasang Munadi untuk mengamankan dirinya dari jeratan kasus korupsi dana bagi hasil pajak desa Lolawang.  Mereka berupaya keras untuk menghadang Sugiarto agar tidak terpilih sebagai kades. Sebab, Sugiarto merupakan salah satu tokoh masyarakat setempat yang kerap kali kritis terhadap praktek korupsi dana bagi hasil pajak daerah untuk desa.  Sampai-sampai, Sugiarto juga sempat ditahan Polres Mojokerto karena melakukan protes keras pada pada saat pemilihan kepala desa Juli 2013 lalu.

“Walau saya ditahan dengan tuduhan yang tidak jelas, saya tidak dendam. Nawaitu saya,  kejahatan harus diungkap. Kasihan rakyat kalau harus terus dibohongi dan didzolimi oleh para pemimpin yang suka korupsi,” tandasnya.

Karena itu, ia berharap Polda Jawa Timur segera turun tangan untuk mengungkapkan kasus ijasah palsu Tohari dan juga kasus korupsi dana pajak bagi hasil Rp 28 juta. Proses pencairan dana tersebut sangat janggal karena dokumen pencairannya ditandatangani oleh Sriani, Bendahara Desa yang ditahan Polres Mojokerto bersama carik desa setempat, karena tersangkut kasus korupsi bersama dengan Munadi. Munadi sendiri pernah ditahan selama 2 hari, namun dengan alas an sakit, mantan kades Lolawang itu dibantarkan dan hingga saat ini masih bebas berkeliaran.  “Padahal Munadi bebas kemana-mana dan menurut anaknya, Munadi tidak sedang sakit tetapi berada di Pasuruan. Polda harus segera turun tangan,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, penyidik Polda Jatim belum memberikan penjelasan resmi.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Alpha: Rakyat Jangan Terjebak Narasi Palsu Elit

JAKARTA-Kegaduhan dan hingar bingar politik pada akar rumput yang terjadi

UPC Bangun Listrik Tenaga Angin

JAKARTA-Investor listrik asal AS, UPC memastikan akan membangun Pembangkit Listrik