Harga Naik Tak Wajar, Saham KONI Kembali Masuk Radar Pemantauan BEI

Tuesday 25 Jan 2022, 7 : 59 pm
Untuk target pencatatan Efek baru di 2022 adalah sebanyak 68 Efek, yang terdiri dari pencatatan saham, obligasi baru dan pencatatan efek lainnya yang meliputi ETF
Ilustrasi

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, pergerakan harga saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) kembali mengalami kenaikan secara tidak wajar, sehingga Bursa memandang perlu untuk memantau perkembangan pola transaksi saham tersebut.

“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham KONI yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dikutip Senin (24/1).

Namun, jelas Lidia, pengumuman UMA tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham KONI, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ujar Lidia.

Sebelumnya, Bursa juga telah menetapkan saham KONI masuk ke dalam daftar UMA pada 21 April 2021.

Selanjutnya, BEI memberikan sanksi penghentian sementara (suspensi) atas KONI di pasar regular dan pasar tunai pada 23 April 2021 dalam rangka cooling down akibat mengalami kenaikan harga secara signifikan.

Saham KONI terus mengalami tren kenaikan harga secara tidak wajar, sehingga BEI kembali memberikan sanksi suspensi atas perdagangan saham tersebut di pasar regular dan pasar tunai selama periode 28 April-5 Mei 2021.

Sebagaimana diketahui, pada penutupan perdagangan Jumat (21/1) harga KONI tercatat sebesar Rp 2.210, padahal harga penutupan di perdagangan Jumat (14/1) masih berada di level Rp935 per saham.

Lebih lanjut Lidia mengatakan, BEI berharap agar para investor memperhatikan jawaban dari KONI atas permintaan konfirmasi dari Bursa, serta perlu mencermati kinerja perusahaan ini dalam setiap keterbukaan informasinya.

Selain itu, para investor juga diharapkan untuk kembali mengaji rencana corporate action emiten tersebut, apabila rencananya itu belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Lidia menambahkan, para investor juga perlu untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan untuk berinvestasi pada saham KONI.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemilihan Ketum Presidium ISKA: ‘Musyawarah Untuk Mufakat ‘ Dibumikan

MEDAN-Sekalipun diwarnai  suasana yang “sangat dinamis” seperti terjadi di banyak

Pasar Antisipasi BI Rate dan Trade Balance China

JAKARTA-Mayoritas bursa AS berhasil ditutup menguat semalam meski sempat terkoreksi