JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saat ini pihaknya sedang memantau perkembangan pola transaksi saham PT WIR Asia Tbk (WIRG) yang mengalami kenaikan harga kumulatif secara tidak wajar.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham WIRG yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dikutip Selasa (12/4).
Namun, menurut Lidia, pengumuman UMA ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan WIRG terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Perlu diketahui, informasi terakhir mengenai WIRG adalah informasi pada 1 April 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait pencatatan saham dari penawaran umum.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham WIRG tersebut, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” kata Lidia.
Lebih lanjut Lidia mengatakan, BEI berharap agar para investor memperhatikan jawaban dari WIRG atas permintaan konfirmasi dari Bursa, serta perlu mencermati kinerja perusahaan ini dalam setiap keterbukaan informasinya.
Selain itu, para investor juga diharapkan untuk kembali mengaji rencana corporate action emiten tersebut, apabila rencananya itu belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Lidia menambahkan, para investor juga perlu untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan untuk berinvestasi pada saham WIRG.