Hibah Pariwisata Diyakini Bantu Ungkit Pertumbuhan Ekonomi

Friday 6 Nov 2020, 6 : 12 pm
by
Salah satu tempat pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat

JAKARTA-Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meyakini, keputusan pemerintah yang memberikan hibah ke sektor pariwisata hingga mencapai Rp3,3 triliun akan mengungkit pertumbuhan ekonomi yang hingga akhir Kuartal III-2020 masih terkontraksi sebesar 3,49 persen.

Menurut Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun yang tersebar ke berbagai daerah akan menggeliatkan kembali industri pariwisata nasional yang pada gilirannya bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun ini.

“Begitu kami menerima, otomatis kamk bisa memanfaatkan sesuai kebutuhan dan untuk mengurangi beban atau paling tidak untuk bertahan hingga tutup tahun ini,” kata Maulana dalam diskusi bertajuk “Hibah Pariwisata Percepat Pemulihan Pariwisata Nasional” seperti dikutip dari kanal YouTube FMB9, Jakarta, Jumat (6/11).

Dia menegaskan, hibah tersebut terbilang membantu para pelaku usaha di sektor pariwisata, terlebih lagi tidak prasyarat khusus dari pemerintah terkait penggunaan dana hibah.

Maulana mengaku, sektor pariwisata menjadi industri yang paling terdampak akibat kondisi pandemi Covid-19, karena kunjungan wisatawan menurun tajam.

Namun, lanjut dia, program bantuan pemerintah untuk sektor pariwisata tersebut kembali membuka peluang industri pariwisata nasional.

“Sebelumnya, kami selalu bilang kalau mau menyelamatkan pariwisata, maka selamatkan dahulu pelakunya,” ucap Maulana.

Dia menilai, cara pemerintah menentukan besaran hibah juga dianggap fair, karena pembagian bantuan menggunakan basis data pembayaran pajak hotel dan restoran di 2019.

“Dalam kondisi yang rumit seperti sekarang ini, kami menjadi sadar bahwa yang kami lakukan dengan membayar pajak ada manfaatnya,” imbuh Maulana.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf, Henky Manurung menyebutkan, Program Dana Hibah Pariwisata dengan besaran anggaran senilai Rp3,3 triliun diharapkan bisa membantu pemerintah daerah dan industri pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19.

“Dana hibah diluncurkan pada Oktober sampai dengan Desember 2020. Basis datanya adalah pajak hotel dan restoran, sehingga kami mendapat lima kriteria Pemda dan pelaku usaha penerima dana hibah pariwisata,” jelas Henky.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Joko Widodo/Foto: Dok Setkab

Presiden Jokowi Paling Bertanggungjawab Atas Terjadinya Krisis Konstitusi

JAKARTA-Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai
bisnis model BBRI, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan PT Pegadaian (Persero) akan menciptakan banyak transaksi afiliasi yang bersifat material dengan benturan kepentingan.

Tegakkan Hukum Pasar Modal, OJK Terapkan Aturan Disgorgement

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk menerbitkan aturan mengenai pengembalian