“Program Cipta Lapangan Kerja akan mendukung dan melindungi pelaku UMKM terutama di pasal 91. KOPITU sangat mendukung program pemerintah tersebut karena hanya dibutuhkan KTP untuk membuat sebuah usaha baru dan menjadi wirausaha,” ujar Pitoyo.
Lanjut Pitoyo, tentu saja dengan persyaratan sangat mudah dan prosedur yang tidak berbelit-belit ini akan membuat lebih banyak orang menjadi wirausaha.
“Akan banyak sekali menyerap banyak tenaga kerja lokal yang secara otomatis menurunkan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi nasional,” pungkasnya.