ICMI Minta Kasus Vaksin Palsu Jangan Sampai Terulang

Friday 22 Jul 2016, 1 : 28 am
by
Dr. Moh. Jafar Hafsah

JAKARTA-Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) meminta agar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang baru Penny Kusumastuti Lukito harus mampu menuntaskan dan mencegah terulangnya kasus peredaran vaksin palsu karena akan merugikan dan membahayakan kesehatan generasi muda di Indonesia. “ICMI sangat concern pada kualitas generasi penerus bangsa Indonesia, sehingga memandang perlunya pemerintah dalam hal ini BPOM yang menjalankan amanah pengawasan peredaran obat dan makanan untuk memastikan tak ada lagi vaksin palsu yang beredar lalu digunakan oleh masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal ICMI, Mohammad Jafar Hafsah, dalam siaran pers kepada media di Jakarta, Kamis (21 /7).

Seperti diberitakan, ditengah maraknya kasus vaksin palsu di Tanah Air, Presiden Joko Widodo mengangkat Kepala BPOM baru.  Atas jabatan baru itu, Penny diminta secara khusus oleh Presiden Jokowi untuk melakukan pembenahan manajamen dan pengawasan baik secara kelembagaan maupun kinerja lembaga BPOM sendiri.

Menurut Jafar, kasus vaksin palsu sudah sangat melukai hati rakyat. Dampaknya sangat terasa para orangtua yang menjadi korban akibat kelalaian dalam pengawasan peredaran vaksin yang digunakan ditengah masyarakat selama ini. Karenanya, tugas baru Penny Lukito tentu bakal dihadapkan dengan tantangan besar salah satunya adalah membongkar jaringan vaksin palsu.
Jafar pun meminta Penny bisa mengemban tugas berat tersebut. “Semoga di bawah pimpinan Ibu Penny Lukito kasus peredaran vaksin palsu tak lagi terulang,” ujar Jafar.

Jafar yang juga merupakan alumni IPB itu, meminta Penny bisa mengoptimalkan sumber daya di BPOM dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan dan obat-obatan di masyarakat, Intensifkan kerja, optomalkan SDM, koordinasi yg solid dgn stakeholders, tingkatkan pengawasan yg cerdas dan penegakan peraturan perundang2an. “Tak hanya vaksin palsu, makanan ataupun obat-obatan yang mengandung zat berbahaya tidak boleh beredar lagi di masyarakat,” ucap Jafar.

Karenanya, ia juga berharap, kepala BPOM baru bisa bersinergi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam kerja-kerja pengawasan obat dan makanan guna menghasilkan terobosan dan strategi dari Penny dalam melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan. “ICMI berharap di bawah kepemimpinan Penny, kasus beredarnya vaksin palsu yang baru saja terjadi tak kembali terulang di kemudian hari. Kita semua tahu bahwa akhir-akhir ini dengan terbongkarnya vaksin palsu peran BPOM itu cukup besar. Mudah-mudahan dengan suasana baru, harapan saya tentu ada perbaikan, ada peningkatan,” kata Jafar.

Berdasarkan informasi yang beredar, BPOM mengungkap adanya bahaya vaksin palsu yang sudah beredar di Bekasi dan Tangerang. Meninjau kandungannya yang berisi antibiotik, vaksin palsu ini diklaim bisa merugikan tubuh. “Kalau kandungannya sebagian sedang kita periksa. Tapi untuk yang tuberculid dia menggunakan gentamicin yang dicampur dengan air. Gentamicin itu antibiotik–ini vaksinnya yang untuk TBC yang menyebabkan fungsi tubuh tak berjalan dan merugikan,” kata Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif, Drs. T., Bahdar Johan saat temu media di Jakarta, Kamis (23 Juni 2016) silam.

Karenanya, yang perlu diperhatikan pemberian vaksin haruslah dilakukan dengan sangat hati-hati dan sesuai dengan syarat pemberian yang diatur dengan ketat. Sebab jika vaksin tidak memenuhi syarat maka akan menyebabkan kegagalan vaksin. Imunitas yang diharapkan tidak akan tercapai dan tentunya berdampak sangat luas, karena tujuan pemberian vaksinasi adalah menurunkan angka morbiditas, mortalitas dan kecacatan, serta bila mungkin didapatkan eradikasi suatu penyakit dari suatu daerah atau suatu negara,” jelas Jafar.

Menurutnya, bahkan dengan vaksin asli saja, tujuan vaksinasi seringkali menjadi tidak tercapai. Bisa dibayangkan jika vaksin yang diberikan adalah vaksin palsu, tentu bukan saja tujuan vaksinasi tidak tercapai tetapi justru memunculkan dampak negatif yang tidak diharapkan. “Vaksin palsu jelas akan sangat berbahaya jika diberikan pada anak. Bisa saja jika anak bahkan beresiko besar terkena infeksi akibat vaksin palsu ini. Bagaimana tidak, vaksin palsu tentu tidak dibuat dengan standar kesehatan dan prosedur yang sesuai, dan dikhawatirkan sama sekali tidak steril. Hal ini berarti, jika vaksin diberikan kepada anak, anak beresiko besar mendapatkan vaksin yang memiliki kandungan bakteri dan kuman sehingga anak pun bisa terkena infeksi,” pungkas Jafar.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

SBY Larang Menteri Ambil Kebijakan Strategis dan Ganti Pejabat

JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta para menteri di jajaran

Ekonomi Indonesia Triwulan III 2020 Tumbuh Tinggi Sebesar 5,05%

JAKARTA-Pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan III 2020 membaik, didorong meningkatnya realisasi