Indonesia Berpeluang Besar Produksi EBT

Friday 15 Apr 2022, 9 : 26 pm
by
Penambahan ini sebagai bagian dari antisipasi atas meningkatnya demand (permintaan) sesuai hasil prognosis Kementerian ESDM
ilustrasi

JAKARTA-Indonesia memiliki peluang besar untuk dapat memproduksi Energi Baru Terbarukan (EBT), terlebih lagi sumber energi bersih yang dimiliki sangat beragam dan melimpah, di antaranya potensi energi air, panas bumi, dan biogas.

Hal tersebut disampaikan Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Power Indonesia, Said Reza Pahlevy, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/4/2022).

Menurut Said, perencanaan EBT harus dilakukan  untuk menggantikan bahan bakar fosil hanya tinggal menunggu waktu.

“EBT adalah sebuah keniscayaan, daripada menunggu, lebih bagus kita inisiasi. Jika harus berdampingan dengan energi baru terbarukan, kita sudah siap, paling tidak kita harus persiapkan dari sekarang,” ujar Said.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana.

Menurut Dadan, EBT dapat menjadi modal besar untuk pengembangan ekonomi dengan segala potensi yang dimiliki Indonesia.

“Sebenarnya kita sudah mulai energi baru terbarukan dari penggunaan biodiesel. Dari satu liter biodiesel, 30 persennya kita sudah gunakan minyak yang bersumber dari sawit,” kata Dadan.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif meminta pemerintah daerah dapat membuat kebijakan yang mengarah pada pengembangan EBT.

Langkah itu didorong untuk mendukung pemerintah pusat dalam mencapai target bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada 2025.

Arifin menilai dukungan ini sangat dibutuhkan untuk menjalankan pembangunan rendah karbon dan energi hijau.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BII Memastikan Transisi Kepemimpinan Berjalan Lancar

JAKARTA-Presiden Direktur PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) Dato’ Khairussaleh

Pencapaian Baru 17% Dari Target, Pansus BLBI DPD Ragukan Kinerja Satgas BLBI

JAKARTA-Kinerja Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas