JAKARTA-PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) telah menggadaikan saham sejumlah anak usahanya sebagai jaminan atas fasilitas pinjaman dengan jumlah total Rp6 triliun dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
“DNET mengadaikan saham Indomarco Prismatama (IDM), PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), dan PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) untuk jaminan utang Rp6 triliun, “ ungkap Kiki Yanto Gunawan, Sekretaris Perusahaan DNET, dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (17/11).
Kiki mengatakan, saham anak usaha yang digadaikan adalah IDM, FAST, dan ROTI. Rinciannya sebanyak 1,43 miliar lembar saham perseroan di FAST, kemudian 1,59 miliar lembar saham ROTI, dan 738,72 juta lembar saham IDM.
DNET memperoleh fasilitas pinjaman PTK 1 senilai Rp2 triliun dari BMRI. Selain itu, DNET juga memperoleh fasilitas Term Loan 2 sebesar Rp4 triliun.
“Untuk menjamin pemenuhan kewajiban perseroan kepada Bank Mandiri tersebut, perseroan menggadaikan seluruh saham yang dimiliki oleh perseroan dalam masing-masing FAST, ROTI, dan IDM,” ungkap Kiki.
Komentari tentang post ini