Intan Fauzi: Penggabungan Kota Depok ke DKI Jakarta Prosesnya Panjang

Monday 18 Jul 2022, 5 : 47 pm
by
Anggota DPR RI, Intan Fauzi

JAKARTA-Anggota DPR RI, Intan Fauzi menegaskan wacana penggabungan Kota Depok ke DKI Jakarta, memerlukan tata cara dan administratif penggabungan daerah yang prosesnya panjang.

Menurut Anggota Badan Legislasi DPR RI ini mekanisme penggabungan satu kota dengan kota lainnya harus diusulkan kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif”.

“Kota Depok dibentuk dengan Undang-undang (UU) dan prosesnya cukup panjang. Bermula dari zaman Hindia Belanda sebagai desa otonom, kemudian di tahun 1982 Depok sebagai kota Administratif dan pada tahun 1996 ditetapkan sebagai kotamadya Depok. Jadi, tidak mudah mudah mewujudkan wacana ini,” ujar Wakil Rakyat Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi ini Senin (18/7).

Intan Fauzi mengatakan, Kota Depok merupakan daerah otonom yang tidak setara dengan Kota-kota yang ada di DKI Jakarta.

DKI terbagi atas 5 wilayah Kotamadya dan satu kabupaten administratif yang dipimpin lima walikota dan Bupati Kepulauan Seribu yang ditunjuk oleh Gubernur.

“Sementara Wali Kota Depok dipilih secara demokratis melalui pemilihan umum. Ini artinya, jika Depok bergabung dengan DKI maka nanti kepala daerah atau wali kotanya dipilih dan diangkat oleh gubernur dan Depok tidak memiliki Anggota DPRD Kota” jelas Intan Alumni Universitas Indonesia.

“Wacana bergabungnya Kota Depok ke Pemprov DKI tidak urgent. Dalam banyak hal, termasuk secara perekonomian kawasan Depok sudah terintegrasi dengan DKI Jakarta, baik jalan tol, jalan nasional, trase kereta dan sebagainya,”  pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

SAHAM

IHSG Diprediksi Lanjut Terkoreksi di Akhir Pekan, BoW APLN, BBCA, BBRI dan HRTA

JAKARTA-Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini

Kepedulian Bank OCBC NISP Terhadap Kualitas Gizi Anak Indonesia

  PRESS RELEASE 18 Maret 2013     Kepedulian Bank