Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan masalah kelanjutan wacana ganjil genap di Jl. Raya Margonda masuk dalam kroscek ulang atau terus dilakukan pengkajian lebih jauh karena memerlukan beberapa tahapan yang harus dilalui.
“Memang kajian masalah itu ditargetkan selesai akhir Agustus 2018 tapi karena banyak kajian dan tahapan yang dilalui tentunya harus dilakukan secara detail dan baik agar tidak timbul masalah kemudian hari,” pungkasnya.