ISKI Berharap Media Online Kembali Pada Khitah Jurnalisme

Jumat 5 Okt 2018, 3 : 20 pm
by
ilustrasi

JAKARTA: Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia berharap media berbasis daring agar kembali pada khitah jurnalisme yang mengedepankan disiplin verifikasi demi mencegah media sebagai agen penyebar informasi bersifat palsu di tahun politik. Upaya media berbasis daring untuk kembali disiplin verifikasi sangat penting mengingat mudahnya konten berita tersebut disebarluaskan melalui layanan media sosial yang digunakan masyarakat Indonesia pengguna telepon genggam.

“Kasus pemberitaan drama kekerasan Ratna Sarumpaet dalam pengamatan kami adalah imbas dari ketidakdisiplinan media berbasis daring dalam melakukan verifikasi yang menjadi ruh dari media sebagai agent of change bagi masyarakat,” tutur Dadang Rahmat Hidayat, Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), Kamis (4/10).

ISKI mendapati sedikitnya delapan media berbasis daring (online) nasional dan satu media online regional yang mengunggah kabar penganiayaan terhadap seniman Ratna Sarumpaet pada pukul 10.00-16.00 WIB tanggal 2 Oktober 2018 yang berasal dari komunikasi yang beredar di WhatsApp Group.

Tanpa verifikasi, sejumlah media tersebut kemudian merangkai narasi dengan kutipan dari rekan-rekan Ratna. Bahkan salah satu dari delapan media online nasional tersebut mengunggah lima berita yang saling terkait tentang hal tersebut.

“Menariknya, 16 berita yang ditulis oleh sembilan media daring tersebut adalah media-media yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers maupun mengklaim sebagai media dengan pekerja pers yang lolos uji kompetensi wartawan atau jurnalis,” papar Dadang.

Temuan awal ISKI senada dengan riset kecil mahasiswa peserta mata kuliah Etika dan Hukum Media Massa, Universitas Bakrie pada April 2018 yang melihat hubungan antara kabar yang beredar di media sosial dan pemberitaan di media daring.

Dalam riset terhadap 13 media berbasis daring berbasis nasional tersebut ditemukan kuatnya penggunaan informasi media sosial sebagai pemicu berita di media daring. Bahkan sejumlah media secara sadar melakukan verifikasi seiring kemunculan berita.

“Artinya berita keliru dan berita palsu secara sadar diproduksi agar dikonsumsi masyarakat. Artinya memang sensasi yang diburu pembaca yang diincar. Barulah kemudian, media melakukan verifikasi. Ini bukan hal yang menggembirakan,” tuturnya.

Padahal disiplin dalam verifikasi inilah yang mampu membuat seorang wartawan mendapatkan informasi yang akurat berkat kemampuan menyaring desas-desus, gosip, ingatan yang keliru, manipulasi, hingga propaganda.  

Belajar dari kasus kasus Ratna Sarumpet, menurut Dadang, diharapkan menjadi kasus yang menyadarkan media berbasis daring untuk berkaca dan segera mengubah cara kerja media yang cenderung sekadar mengejar klik berbekal sensasi.

“Walaupun kadang ada disclaimer, terhadap berita yang telanjur ditulis, namun rasanya perlu adanya verifikasi lebih mendalam saat menyajikan berita. Cepat itu baik, tapi ketepatan data informasi itu lebih penting.

Kasus beredarnya kabar bohong melalui media berbasis daring bukan yang pertama kali. Untuk itu diperlukan evaluasi untuk pembenahan kualitas karya jurnalistik media berbasis daring di masa mendatang

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Melantai di BEI, Saham NASI Mentok di Batas Atas Titik Autorejection

JAKARTA-Saat memulai transaksi perdana pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia

Gusur Warga, Pemkot Tangerang Bisa Dituding Langgar Konstitusi

JAKARTA-DPR memperingatkan kebijakan Pemkot Tangerang yang main gusur warga Panunggangan