Jadi Catatan Kritis, Andi Iwan Minta Kemenhub-Korlantas Tertibkan Kendaraan Penumpang dan Truk ODOL

Thursday 17 Feb 2022, 3 : 08 pm
by
Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras

JAKARTA-Meski jumlah korban kecelakaan pada pelaksanaan Nataru 2021 turun dibanding 2020, namun tetap saja menjadi catatan kritis Komisi V DPR.

Karena itu, Bus angkutan penumpang dan truk ODOL menjadi sorotan tajam Komisi V DPR.

Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras mengungkapkan pelaksanaan Nataru 2021 merupakan yang terbaik, namun ada sejumlah catatan kecil yang harus diperhatikan, sehingga bisa menjadikan pelaksanaan lebih baik ke depan.

“Soal kecelakaan Bus jurusan Bengkulu-Palembang yang terjadi di daerah Pagar Alam,Sumsel menelan korban sekitar 35 jiwa, tentu ini kita harus evaluasi soal kelaikan kendaraan terutama untuk angkutan penumpang,” katanya dalam Raker Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kepala BMKG, Kepala BNPP/BASARNAS dan Kakorlantas Polri, Membahas Evaluasi terhadap Pelaksanaan Pembatasan Mobilitas Transportasi pada Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di masa Pandemi Covid-19, di Jakarta, Kamis,(17/02/2022).

Disisi lain, AIA-sapaan akrabnya evaluasi terhadap kelaikan kendaraan harus diikuti pula dengan pembenahan-pembenahan jalur-jalur jalan nasional yang memiliki potensi berbahaya bagi pengguna jalan.

“Jadi Pak Wamen, Dirjen Bina Marga, banyak jalan-jalan nasional yang riskan, terutama dalam kondisi tikungan tajam dan curam. Bahkan kecelakaan banyak terjadi hampir seluruh Indonesia, jadi dibutuhkan semacam rekayasa jalan di tempat tersebut,” ungkapnya lagi.

Bisa juga berkoordinasi dengan Dirjen Hubdat, kata Andi Iwan, agar rekayasa lalulintas bisa lebih optimal dengan berbagai cara, sehingga bisa terhindar kecelakaan yang seperti itu.

“Kami juga menyoroti truk-truk yang mengalami over load, pengawasannya masih perlu ditingkatkan,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini mendesak terutama soal peningkatan fungsi jembatan timbang. Namun demikian, Komisi V DPR juga meminta Korlantas dapat bertindak lebih tegas lagi di jalan.

“Maka akan sangat membantu Kemenhub dalam penegakkan hukum over dimensi dan over load tersebut (ODOL),” pintanya.

Menurut AIA, kalau hanya Kemenhub saja yang bertindak, maka tidak akan maksimal tanpa bantuan dari Korlantas.

Artinya, Korlantas bisa lebih tegas untuk menghentikan operasional truk ODOL tersebut.

“Kami minta Kakorlantas lebih konsisten dalam menjalankan tugas, sehingga para pengusaha truk ODOL mengikuti aturan yang ada,” ujarnya lagi. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tolak Korupsi, BTN Dukung Kerjasama BUMN-KPK

JAKARTA-Direktur Human Capital, Legal, and Compliance PT Bank Tabungan Negara

Pembangunan Kawasan Perbatasan Harus Dapat Wujudkan Peningkatan Kualitas

JAKARTA-Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan sejalan dengan misi