Jangan Biarkan Kebocoran Data Jadi Isu Liar

Tuesday 25 May 2021, 8 : 32 pm
by
Anggota DPR RI, Anas Thahir

BANYUWANGI-Kasus kebocoran 297 juta data yang diduga milik BPJS Kesehatan perlu mendapat perhatian serius.

Karena itu, pemerintah tidak boleh membiarkan isu kebocoran jutaan data penduduk bergulir makin liar.

“Harus segera ada klarifikasi dan penjelasan kepada masyarakat agar tidak muncul kekhawatiran yang bisa menciptakan kegaduhan sosial yang tidak perlu,” kata Anggota MPR RI Anas Thahir dalam acara sosialisasi Empat Pilar di Banyuwangi, Selasa (25/5/2021).

Legislator dari Dapil Jatim III mendesak perlu dilakukan investigasi mendalam siapa pelakunya, kenapa terjadi kebocoran.

“Pun begitu, untuk tujuan apa itu terjadi, kepada siapa data itu dibocorkan, dan apa dampak yang bakal terjadi bagi masyarakat. Semua ini harus segera terjawab,” ungkap Anas lagi dihadapan ratusan para peserta sosialiasi tersebut.

Anggota Komisi IX DPR ini menambahkan jika ditemukan adanya proses transfer data yang melanggar ketentuan hukum dan perundang-undangan maka semua harus segera diproses secara cepat, adil dan transparan.

“Dan pelakunya harus ditindak tegas sesuai tingkat kesalahannya agar hal-hal sepeti ini jangan sampai terulang,” tegasnya.

Lebih jauh Anas meminta dugaan kasus kebocoran data ini harus diungkap.

Apalagi jika transfer datanya melalui proses transaksi jual-beli.

“Maka publik berhak khawatir bahwa data itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang menyimpang,” terangnya.

Dalam hal tertentu, lanjut Mantan Wakil Sekjen PBNU, data penduduk bisa diolah menjadi target penipuan, sosialisasi politik dan sasaran iklan.

“Bahkan bisa dijadikan korban telemarketing dan phising scamming. Ini sangat berbahaya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menduga hasil investigasi terbaru yang dilakukan terhadap dugaan kebocoran data penduduk diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan.

Jumlah data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, tetapi sebanyak 100.002 data.

“Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan,” kata Dedy.

Dengan adanya temuan ini, pada hari ini, Kementerian Kominfo memanggil Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor.

Pemanggilan ini untuk proses investigasi secara lebih mendalam sesuai amanat PP 71 tahun 2019.

Dedy menyebutkan, sesuai PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi, wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain. ***

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

JK: Indonesia Harus Jadi Produsen Kopi Nomor 2 di Dunia

LAMPUNG-Produksi kopi Indonesia mengalami kemunduran dibandingkan dengan Vietnam. Padahal Vietnam

Kabar Baik, Tidak Ada Kasus Kematian Baru Karena Covid-19 di Kota Bekasi

BEKASI-Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa dari tanggal 26