Jatuh Tempo 3 Pekan Lagi, BFIN Klaim Siap Bayar Pokok dan Bunga Obligasi

Friday 4 Jun 2021, 5 : 39 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA- PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mengaku bahwa perseroan sudah menyiapkan dana dari kas internal untuk melunasi pokok dan bunga Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I-2018 Seri B yang akan jatuh tempo pada 26 Juni 2021.

Berdasarkan keterbukaan informasi BFIN yang dipublikasikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Jumat (4/6), perseroan akan menyiapkan dana pelunasan pokok dan bunga obligasi tersebut yang nantinya dikreditkan sebelum tanggal jatuh tempo pada 26 Juni 2021.

“Kami telah menyediakan dana pelunasan obligasi dengan jumlah sebesar total keseluruhan pokok dan kupon bunga dari obligasi yang akan jatuh tempo,” demikian disebutkan Corporate Secretary BFIN, Sudjono dalam surat laporan perseroan kepada BEI.

Sebagaimana diketahui, BFIN telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I-2018 sebesar Rp740 miliar yang terbagi menjadi dua seri, yakni Seri A senilai Rp188 miliar dengan tingkat bunga 6,75 persen yang jatuh tempo pada 6 Juli 2019.

Adapun kesiapan dana BFIN saat ini untuk melunasi pokok dan bunga obligasi Seri B sebesar Rp552 miliar berbunga 7,75 persen yang jatuh tempo tiga pekan lagi atau pada 26 Juni 2021.

Perlu diketahui, total target penghimpunan dana dari Obligasi Berkelanjutan IV adalah sebesar Rp8 triliun.

Lebih lanjut Sudjono menyampaikan, dana untuk melunasi pokok dan bunga obligasi Seri B tersebut berasal dari kas internal perseroan yang ditempatkan di rekening giro dan deposito pada beberapa bank.

“Manajemen perseroan berkeyakinan akan dapat melunasi kewajiban kepada pemegang obligasi tepat pada waktunya, baik untuk kupon bunga maupun pokok obligasi,” ujar Sudjono

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Hindari Korupsi, DPR Akan Likuidasi BURT

JAKARTA-Revisi Undang-Undang No.27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan

Teknik Mesin Usakti Raih Rekor MURI Berkat Bahan Bakar Plastik

JAKARTA-Himpunan Mahasiswa Mesin Universitas Trisakti meraih penghargaan Musium Rekor Indonesia