Jokowi Hidupkan Dwi Fungsi TNI, Setara Institute: Mengkhianati Amanat Reformasi

Saturday 16 Mar 2024, 10 : 01 am
by
Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan

JAKARTA-Upaya membangun reformasi TNI kerapkali mengalami gangguan melalui perluasan penempatan TNI pada jabatan sipil di luar ketentuan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Penempatan tersebut memicu pelembagaan rutinitas penempatan prajurit-prajurit, terutama perwira, pada jabatan-jabatan yang tidak berkaitan dengan pertahanan negara.

Padahal urusan-urusan pada jabatan tersebut dapat dikelola oleh aparatur sipil yang memiliki kapasitas sesuai bidangnya.

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan mengatakan pemerintah tidak punya komitmen politik untuk menguatkan reformasi TNI, juga Polri, sesuai dengan amanat Reformasi 1998.

Konsekuensi yang ditimbulkan atas penempatan TNI/Polri pada jabatan sipil tersebut adalah menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI dengan dalih kompetensi, yang justru dilakukan oleh pejabat sipil yaitu Joko Widodo.

Melalui penempatan tersebut, TNI/Polri tidak lagi hanya mengerjakan tugas utamanya sebagai alat pertahanan dan keamanan negara, tetapi kerja-kerja administratif dan sosial-politik lainnya.

Hal itu nyata-nyata mengkhianati amanat Reformasi 1998 yang menghapus Dwi Fungsi ABRI (kini TNI/Polri) dan mengamanatkan profesionalisme TNI di bidang pertahanan/keamanan.

“Dalam konteks itu, penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dipersoalkan,” jelasnya.

Salah satu muatan dalam Rancangan peraturan tersebut adalah mengenai jabatan-jabatan ASN yang dapat diisi oleh prajurit TNI dan Polri.

Reformasi TNI/Polri tidak menjadi ruh dalam RPP ini dan sangat potensial mengulang praktik Dwifungsi ABRI.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Modernisasi Koperasi agar Adaptif dan Berdaya Saing

JAKARTA-Pemerintah meluncurkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditujukan untuk

Tiga Bendungan Akan Rampung Lebih Cepat

JAKARTA-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan