Jokowi Resmi Berhentikan Gubernur Banten Ratu Atut

Wednesday 29 Jul 2015, 10 : 22 pm
by

JAKARTA-Presiden Joko Widodo menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P Tahun 2015 tentang pemberhentian terpidana kasus korupsi Ratu Atut Chosiyah dari jabatannya sebagai Propinsi Gubernur Banten. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunggu usulan DPRD Banten untuk mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno sebagai gubernur definitif.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Keppres pemberhentian Atut telah dikirimkan ke Banten. Dengan demikian diharapkan DPRD Banten segera menggelar sidang paripurna untuk mengusulkan Plt Gubernur Banten sebagai gubernur definitif. “Total setidaknya butuh waktu minimal 2 minggu, prosesnya tergantung kecepatan DPRD Provinsi Banten melaksanakan sidang paripurnanya,” ujar Tjahjo kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (29/7).

Dengan demikian, lanjutnya, proses pengusulan Rano sebagai Gubernur Banten definitif dapat segera dilakukan menyusul surat pengangkatan dari Presiden Joko Widodo melalui Mendagri Tjahjo Kumolo. “Setelah disetujui Bapak Presiden melalui Mensesneg, baru Keppres (pengangkatan Rano Karno) turun dan pelantikannya nanti diusulkan di Istana Negara oleh Presiden,” kata Tjahjo.

Sebagaimana diketahui Ratut Atut Chosiyah tersangkut kasus suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (NK) Akil Mochtar sebesar Rp 1 Miliar. Ia divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor dengan hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 200 juta.

Namun, pada saat banding ke Mahkamah Agung (MA), hukuman kepada Atut justru diperberat menjadi tujuh tahun penjara.

Atut dan Rano terpilih sebagai kepala daerah pada Pilkada 2012. Masa jabatan mereka semestinya berakhir pada 11 Januari 2017.

Sementara itu, pemerintah belum memutuskan menonaktifkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, kendati posisinya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga sekarang Gatot Pujo Nugroho masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Sumut. Bahkan, Tjahjo Kumolo mengakui sempat bertemu Gatot Pujo Nugroho dalam acara perayaan HUT Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumut setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Ya masih. Semalam saya ketemu dia masih melaksanakan tugas Gubernur untuk menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini yakin penetapan tersangka terhadap Gatot Pujo Nugroho tidak menghambat proses pemerintahan di Sumut. “Pengguna anggaran kan ada wakil dan sekdanya,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Harus Memperpanjang dan Memperkuat Inpres Moratorium Sawit Sebagai Wujud Komitmen Perbaikan Tata Kelola Sawit

Laporan CPI: Diversifikasi Tanaman Rakyat Sebagai Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Petani Kecil Swadaya

JAKARTA-Lembaga advokasi internasional dengan keahlian di bidang keuangan dan kebijakan

Letusan Gunung Agung, Ganggu Pariwisata Bali

JAKARTA-Letusan Gunung Agung Bali membuat sejumlah maskapai penerbangan membatalkan jadwalnya.