Jubir JK: Isu Mundur Itu, Hanya Imajinasinya Tjipta Lesmana

Sunday 23 Aug 2015, 4 : 14 am
by

JAKARTA- Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Tjipta Lesmana mengumbar isu perceraian politik antara Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) Presiden Joko Widodo. Konon, JK mengancam akan mundur jika Presiden Jokowi tidak mengganti Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli. Namun Staf Khusus JK, Husein Abdullah, membantah isu tersebut. “Tidak benar, itu hanya imajinasi Prof. Tjipta,” kata Husein Abdullah melalui pesan singkatnya beberapa saat lalu.
Pernyataan Husein Abdullah itu dimaksudkan untuk meluruskan pernyataan pengamat politik dari Universita Indonesia (UI) Tjipta Lesmana sebagaimana dikutip salah satu media online bahwa JK mengancam akan mundur dari pemerintahan Jokowi.
Husain menegaskan, JK sudah dikenal khalayak sebagai juru damai. Karena itu, sangat mustahil jika JK mundur dari pemerintahan Presiden Jokowi.
Menurut Staf Khusus Wakil Presiden itu, kondisi pemerintahan saat ini sangat bagus meski beberapa hari telah dilakukan reshuffle kabinet. “Konsolidasi pemerintah juga berjalan baik,” tuturnya.
Husein juga menyebutkan, Jumat (21/8) kemarin, Menko Polhukam Luhut Panjaitan, sempat menemui Wapres M. Jusuf Kalla di ruang kerjanya melaporkan segala perkembangan secara umum. “Semua baik-baik saja,” jelas Husein.
Sebelum ini Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung juga mengatakan, bahwa persoalan antara Menko Kemaritiman Rizal Ramli dengan Wapres Jusuf Kalla sudah selesai.
“Ya kemarin di sidang kabinet kan sudah bertemu. Presiden mengatakan sudah tidak ada apa-apa, fine-fine aja,” kata Pramono Anung kepada wartawan di lobi Gedung Kemensetneg, Jakarta, Kamis (20/8) lalu.
Seskab Pramono Anung menegaskan, masalah di antara Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan Wapres Jusuf Kalla sudah selesai. Karena itu, tidak ada debat publik, dan tidak perlu diperdebatkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kuasa Hukum Heru Hidayat: Jiwasraya Masih Memiliki Sejumlah Instrumen Investasi Saat Umumkan Gagal Bayar

JAKARTA-Tim Penasehat Hukum Heru Hidayat Kresna Hutauruk menilai PT Asuransi
Pada rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2021 senilai maksimal Rp3 triliun, surat utang ini akan terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A bertenor 370 Hari Kalender, Seri B bertenor tiga tahun dan Seri C bertenor lima tahun.

INKP Berencana Rilis Obligasi dan Sukuk Sebesar Rp2,75 Triliun

JAKARTA-PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) berencana menerbitkan