INKP Berencana Rilis Obligasi dan Sukuk Sebesar Rp2,75 Triliun

Tuesday 23 Nov 2021, 5 : 49 pm
by
Pada rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2021 senilai maksimal Rp3 triliun, surat utang ini akan terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A bertenor 370 Hari Kalender, Seri B bertenor tiga tahun dan Seri C bertenor lima tahun.
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

JAKARTA-PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) berencana menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II-2021 sebesar Rp2,01 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II-2021 senilai Rp738,81 miliar.

Berdasarkan keterangan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dikutip Selasa (23/11), target dana yang akan dihimpun INKP melalui penerbitan Obligasi Berkelanjutan II sebesar Rp7 triliun, sedangkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I senilai Rp3 triliun.

Sebelumnya, INKP telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2021 sebesar Rp3 triliun, sedangkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I-2021 senilai Rp1 triliun.

Obligasi dan sukuk tersebut didistribusikan pada 30 September 2021.

Pada rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II-2021 sebesar Rp2,1 triliun, obligasi ini terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A senilai Rp796,81 miliar bertenor 370 hari kalender, dengan tingkat bunga sebesar 6 persen per tahun.

Seri B senilai Rp876,81 miliar bertenor tiga tahun, dengan tingkat bunga sebesar 8,75 persen per tahun.

Sedangkan, Seri C senilai Rp338,34 miliar bertenor lima tahun, dengan tingkat bunga 9,25 persen per tahun.

Sementara itu, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II-2021 sebesar Rp738,81 miliar juga terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A senilai Rp187,2 miliar bertenor 370 hari kalender, Seri B senilai Rp304,53 miliar bertenor tiga tahun dan Seri C senilai Rp247,09 miliar bertenor lima tahun.

Bagi hasil pada masing-masing seri ditetapkan floating.

Masa penawaran umum pada obligasi dan sukuk tersebut direncanakan pada 30 November-2 Desember 2021, penjatahan pada 6 Desember 2021 dan tanggal distribusi obligasi dan sukuk secara elektronik (Tanggal Emisi) pada 8 Desember 2021.

Sehingga, pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa dilaksanakan pada 9 Desember 2021.

Pada rencana penerbitan obligasi dan sukuk tersebut, manajemen INKP telah menunjuk tujuh penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk, yakni PT Indo Premier Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) dan PT Sucor Sekuritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kecewa dan Cemas di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5%

Oleh: Anthony Budiawan Pertumbuhan ekonomi triwulan I (Q1)/2022 tercatat 5,01

Menkeu Usulkan Dana Otsus Papua Diperpanjang Hingga 20 Tahun

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan untuk memperpanjang dana