JAKARTA–Masalah minyak sawit Indonesia (CPO) yang dihambat parlemen Eropa diduga karena persaingan bisnis. Apalagi parlemen Eropa sendiri tidak pernah menjelaskan alasan yang jelas. “Termasuk data soal pelanggaran HAM mempekerjakan anak-anak, penggundulan hutan (deforestasi) dan korupsi. Itul tak pernah dijelaskan,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron dalam dialektika demokrasi ‘Lawan Parlemen Eropa’ bersama anggota Komisi IV DPR RI F-NasDem Hamdhani, mantan Menteri Pertanian Bungaran Saragih, dan Staff Ahli Bidang Diplomasi Perekonomian Kemenlu, Ridwan Hassan Sahli di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Menurut Herman, pengalihan fungsi hutan dengan cara apapun disebut deforestasi. Apakah ditanami kelapa sawit, kedelai, bunga matahari dan pertanian lainnya itu namanya deforestasi dan itu legal. “Alih-alih etika lingkungan, lalu melarang sawit Indonesia. Untuk ke dalam kita introspeksi terhadap eksploitasi alam yang telah dilakukan, dan keluar, kita lawan sikap parlemen Eropa itu,” ujarnya.
Namun, kata Politisi Partai Demokrat, apa yang disampaikan parlemen Eropa itu, tidak mengikat karena bersifat himbauan. “Saya melihat sikap Eropa itu hanya untuk melindungi komoditas pertanian mereka. Karena minyak sawit ini sangat efisien dan ramah lingkungan, sehingga terjadi persaingan sangat ketat, lalu ditarik ke politik,” tambahnya.