Kampak Merah Putih Indonesia Desak Menteri PUPR Batalkan Proyek SPAM di Semarang Barat

Friday 3 Dec 2021, 9 : 05 pm
by
Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) Merah Putih Indonesia melaksanakan aksi unjuk rasa didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian PUPR, Jumat (3/12).

JAKARTA-Penolakan masyarakat atas dugaan korupsi dalam penentuan pemenang tender proyek air minum atau Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Semarang Barat Jawa Tengah terus disuarakan hingga saat ini.

Jumat siang (3/12), ratusan masa dari Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) Merah Putih Indonesiamenggelar  aksi unjuk rasa didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian PUPR.

Dalam orasinya, mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke lapangan untuk mengusut dugaan kongkalikong sejumlah proyek di Kementerian PUPR.

Salah satunya, penentuan pemenang tender PT Wijaya Karya (persero) untukproyek SPAM di Semarang Barat Jawa Tengah.

Koordinator Aksi Demonstrasi, Miswardi mengatakan aroma dugaan korupsi dalam proyek ini terlihat saat pemenang tender.

Indikasinya, pemenang tender adalah perusahaan yang   tidak memenuhi persyaratan.

Salah satunya, terkait persyaratan wajib yaitu tersedianya mexinHorizontal Directional Drilling (HDD) kapasitas 150 ton sebanyak dua unit.

Namun dalam dokumen yang di upload PT Wijaya Karya, mesin HDD itu masih dipakai untuk proyek lain dan sudah terkontrak sampai tahun 2022.

Proyek lain  itu adalah proyek SPAM Durolis Riau dan proyek SPAM di Bandarlampung PT Minarti Duta Hutama.

“Kalau melihat syarat administrasi yang cacat, seharusnya PT Wijaya Karya ini gugur. Namun lantaran adanya dugaan KKN maka mereka bisa lolos tanpa dokumen yang memadai,” ujarnya.

Miswardi kembali mengingatkan negara agar memegang teguh prinsip bernegara yaitu bebas KKN.

Hal ini diatur dalam  Undang Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotismedan UU Nomor Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain mendesak KPK turun, dalam tuntunnya, mereka meminta KPK memanggil dan memeriksa Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono terkait dengan adanya dugaan permainan kongkalikong dalam pemenangan proyek SPAM di Semarang Barat Jawa Tengah itu.

“Kami minta Menteri PUPR segera membatalkan proyek SPAM PT Wijaya Karya di Semarang Barat Jawa Tengah. Kami meminta Menteri PUPR agar menghentikan proyek SPAM Durolis Riau pemenengnya Waskita Karya dan proyek SPAM di Bandar Lampung PT. Minarta Duta Hutama,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pro Kontra Modal Asing ke Daerah Jadi Pembelajaran Investasi

JAKARTA-DPR berharap Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal(BKPM) dapat belajar dari

Sejak 2022 Polri Telah Kirim 709 Personel ke IKN

JAKARTA  –  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendukung rencana pemindahan ibukota