BEKASI-Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto menegaskan kabar terkait dugaan Surat Perintah (SP) palsu tidaklah benar.
Dia menyatakan surat perintah yang beredar asli. Bahkan dipastikan SP yang dikeluarkan sesuai mekanisme dan prosedural.
Namun demikian, dia menjelaskan hanya caranya saja berbeda.
“Kami tidak menemukan adanya SP palsu, Insya Allah semua asli,” ujarnya.
Lanjutnya, kebutuhan pegawai TKK disesuaikan dengan beban kerja dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan tenaga pegawai tambahan.
Untuk jumlah TKK Pemkot Bekasi sejauh ini lanjut Karto, sebanyak 13.200 orang yang tersebar di tiap-tiap OPD kedinasan, kecamatan, kelurahan dan guru.